Dana Desa Naik Jadi Rp2 M, Cak Imin: Kalau PKB Menang Rp5 M

Cak Imin sebut kenaikan dana desa sudah tepat

Jakarta, IDN Times - Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sepakat menaikkan dana desa menjadi Rp2 miliar per tahun.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menanggapi hal itu. Dia masih konsisten seperti yang disuarakan sebelumnya, bila PKB menang di Pemilu 2024, dana desa akan ditambah menjadi Rp5 miliar.

"Gak apa-apa kali ini naik Rp2 miliar. Nanti kalau PKB menang dana desa minimal Rp5 miliar di setiap desa," kata Cak Imin dalam keterangannya, Rabu (5/7/2023).

1. Cak Imin sebut kenaikan dana desa sudah tepat

Dana Desa Naik Jadi Rp2 M, Cak Imin: Kalau PKB Menang Rp5 MKetua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar (dok. PKB)

Cak Imin menyebut, kenaikan dana desa dalam revisi undang-undang desa itu juga sudah tepat. Menurutnya, masyarakat desa mulai ada pertumbuhan ekonomi, terlebih ketika ada perbaikan infrastruktur menggunakan dana desa di wilayah masing-masing.

"Ini untuk menyelamatkan uang APBN juga. Asal setahun ini persiapan total agar dana desa bebas dari korupsi," kata Cak Imin.

Baca Juga: Alasan Cak Imin Ngotot Dana Desa Naik Jadi Rp5 Miliar

2. Dana desa naik 20 persen dari total dana transfer desa di APBN

Dana Desa Naik Jadi Rp2 M, Cak Imin: Kalau PKB Menang Rp5 MIlustrasi APBN. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebagaimana diketahui, Panja Revisi UU Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, tentang Desa menggelar rapat pada Senin, 3 Juli 2023. Dalam rapat itu, usulan dana desa disepakati naik 20 persen dari total dana transfer desa Rp70 triliun di APBN.

“Dengan demikian, sebagian besar setuju dengan 20 persen, setuju ya?” ujar Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam rapat panja di Kompleks Parlemen, Jakarta.

3. Naik 20 persen angkanya mendekati Rp2 miliar

Dana Desa Naik Jadi Rp2 M, Cak Imin: Kalau PKB Menang Rp5 MKetua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Supratman menerangkan, kenaikan 20 persen itu nantinya membuat angka dana desa yang diterima mendekati Rp2 miliar

"Kalau kita naikan 20 persen, maka keinginan kita untuk mendapatkan kenaikan mendekati Rp2 miliar itu tercapai," imbuhnya.

Baca Juga: Cak Imin: APBN Cukup Jika Dana Desa Dinaikkan Jadi Rp5 Miliar di 2024

Topik:

  • Ilyas Listianto Mujib

Berita Terkini Lainnya