SBY Pertanyakan Sistem Pemilu Tertutup, PDIP: Beliau Lupa Sejarah
PDIP singgung proporsional tertutup diubah di erah SBY
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lebak, IDN Times - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), mempertanyakan urgensi judicial review untuk mengembalikan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup. Menanggapi hal ini, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyindir SBY tak paham sejarah.
“Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” ujar Hasto di Lebak, Banten, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: SBY Pertanyakan Urgensi Sistem Pemilu Tertutup
Baca Juga: Isengnya Ahmad Dhani, Sebut SBY Hadir saat Konser di Hadapan Jokowi
1. Hasto pertanyakan suara Partai Demokrat bisa naik 300 persen pada Pemilu 2009
Dalam kesempatan itu, Hasto mempertanyakan suara Partai Demokrat naik 300 persen pada Pemilu 2009. Menurutnya, hal itu tak masuk akal.
“Sehingga dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI Perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” kata dia.
Menurutnya, liberalisasi yang terjadi saat ini terjadi akibat sistem pemilu tertutup diubah ke terbuka, dan perubahan itu dilakukan ketika zaman SBY menjadi presiden.
“Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru terjadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila,” ucap dia.
“Ketika undang-undang digerakkan untuk kepentingan kekuasaan bagi partainya, yang dilakukan sering kali melanggar aspek-aspek kepantasan, aspek etika,” sambung Hasto.