TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sebut RI Darurat Kekerasan Seksual, Hary Tanoe Bentuk RPA Perindo

Relawan Perempuan dan Anak berikan advokasi gratis

Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo melantik organisasi sayap Relawan Perempuan dan Anak (dok. Perindo)

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai Perindo, Hary Tanoesoedibjo (HT) mengatakan Indonesia saat ini sudah darurat kekerasan seksual. Oleh karena itu, Partai Perindo membentuk organisasi sayap bernama Relawan Perempuan dan Anak (RPA).

HT mengatakan, RPA ini dibuat untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan. Selain itu, kata dia, RPA juga bisa melakukan advokasi terhadap korban kekerasan seksual.

"Perlindungan perempuan dan anak itu tentunya terhadap kekerasan. RPA Perindo sudah membuktikan nyata. Ada dua kasus selesai di pengadilan dan dimenangkan. Fokus RPA Perindo yang kedua adalah pendidikan bagi perempuan dan anak," ujar HT dalam keterangannya yang diterima IDN Times, Senin (5/12/2022).

Baca Juga: Jokowi: Mars Perindo Terdengar di Mana-mana, Hati-hati!

Baca Juga: Jokowi Ingatkan Lagi Parpol Hati-hati Pilih Capres, Kini ke Perindo

1. HT sebut kekerasan seksual banyak terjadi di lingkungan ekonomi lemah

Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo melantik organisasi sayap Relawan Perempuan dan Anak (dok. Perindo)

HT mengatakan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak kerap terjadi di lingkungan ekonomi lemah. Oleh karena itu, RPA Perindo diharapkan bisa membantu.

"Yang banyak terjadi itu di kelompok masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka tidak bisa apa-apa," ucap dia.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Pelecehan Seksual dan Kekerasan Seksual

2. RPA Perindo sudah mendampingi 15 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak

Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo melantik organisasi sayap Relawan Perempuan dan Anak (dok. Perindo)

Dalam kesempatan itu, Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina, mengatakan organisasinya kini sudah mendampingi belasan korban kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Menurutnya, RPA Perindo memberikan bantuan hukum hingga pemuliihan trauma secara gratis. "Dari 15 kasus, 2 kasus sudah diselesaikan di pengadilan," kata Jeannie.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya