TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Soal Koalisi, PDIP Tunggu Verifikasi Parpol di KPU Selesai

PDIP juga menyiapkan capresnya yang teruji mentalnya

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya saat ini masih belum melakukan pembahasan terkait koalisi untuk pemilu 2024. Dia menjelaskan, PDI Perjuangan masih menunggu verifikasi partai politik yang mendaftar di (KPU) selesai.

"Komunikasi dlm rangka kerja sama politik yang berkaitan dengan pemilu 2024, oleh PDIP Perjuangan belum secara khusus dilakukan, tapi menyiapkan seluruh tahapan itu menjadi salah satu format dalam membangun kerja sama itu, misalnya, verifikasi ini kan akan menentukan parpol mana yang lolos," ujar Hasto di Bentara Budaya Jakarta, Minggu (7/8/2022).

"Nah, kalau kita belum-belum sudah bekerja sama, lalu ada partai yang gak lolos bagaimana? sehingga semuanya harus mengikuti tahapannya," sambungnya.

Baca Juga: Hasto Beberkan Alasan PDIP Belum Mau Bicara Capres 2024

Baca Juga: Terinspirasi Bung Karno, Sekjen PDIP Rilis Buku Suara Kebangsaan

1. Pembahasan koalisi belum jadi prioritas

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Hasto menerangkan, koalisi dengan partai politik lain saat ini masih belum menjadi prioritas PDI Perjuangan. Menurutnya, fokus PDIP saat ini membantu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.

"Skala prioritas saat ini adalah bagaimana mendorong Pemerintahan Pak Jokowi, seluruh jajaran kabinetnya untuk bekerja keras agar rakyat mendapat yang terbaik dalam pembangunan perekonomian nasional," ucap dia.

Baca Juga: PDIP Sebut Istilah Rumah Sehat untuk Jakarta oleh Anies Bikin Rancu

2. Waktunya masih panjang

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto (IDN Times/Aryodamar)

Lebih lanjut, Hasto mengatakan, untuk mendaftarkan calon presiden 2024, waktunya masih panjang. Masih ada hingga Agustus 2023.

"Jadi, jangan membuat diri kita melakukan hal-hal yang sebenarnya waktunya masih ada di kemudian hari, bisa dilakukan pada bulan Agustus 2023, ketika pendaftaran paslon dilakukan berdasarkan tahapan KPU," kata dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya