TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Lagi di Kemenpora, Paskibraka Kini di Bawah Naungan BPIP

Tak ada perbedaan anggaran meski berubah naungan

Pengukuhan Paskibraka 2022 di Istana Negara (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengukuhkan 68 Paskibraka untuk upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022. Tahun ini, Paskibraka tak lagi di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Menpora Zainudin Amali, mengatakan Paskibraka kini sudah berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

"Mulai tahun ini persiapan untuk Paskibraka di tingkat nasional di BPIP, ada Perpresnya ya, kalau dulu di tempat kami, sekarang sudah di BPIP. Tapi, bagi kami tidak ada masalah sama saja, tetap support untuk ke daerah juga kami sudah buat daerah ke seluruh Kadispora-Kadispora di indonesia, untuk memberikan dukungan, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi," ujar Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2022).

Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka 2022 di Istana Negara

Baca Juga: BPIP Minta Paskibraka Amalkan Pancasila dan Sebar Konten Positif

1. Pelaksanaan berada di Garnisun TNI

Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainudin Amali (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Zainudin mengatakan pelaksanaan latihan Paskibraka itu masih tetap berada di bawah Garnisun TNI. BPIP bersifat fasilitator.

"Saya kira sama, karena yang menangani dari Garnisun, jadi baik Kemenpora maupun BPIP hanya memfasilitasi, tapi pelatihan langsung ditangani Garnisun. Jadi, tidak ada perubahan apa-apa," kata dia.

Selain itu, kata dia, tak ada perubahan anggaran juga terkait perubahan tersebut.

"Saya kira semuanya sama, karena instansi pemerintah semuanya sama dari keuangan negara, tidak ada yang berubah-ubah," kata dia.

2. Jokowi kukuhkan 68 Paskibraka 2022 di halaman Istana Negara

Pengukuhan Paskibraka 2022 di Istana Negara (youtube.com/Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengukuhkan 68 Pasukan Paskibra di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2022). Ke-68 Paskibraka tersebut akan bertugas pada Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan ke-76 RI.

Upacara pengukuhan digelar di halaman depan Istana Kepresidenan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Para Paskibraka juga hadir dengan mengenakan masker sesuai protokol kesehatan.

Pengukuhan Paskibraka itu disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Kemudian, dilanjutkan dengan pengucapan ikrar Pemuda Indonesia.

Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77, Tari Indonesia Tampil di Festival Rumania 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya