Tak Lagi di Kemenpora, Paskibraka Kini di Bawah Naungan BPIP
Tak ada perbedaan anggaran meski berubah naungan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo telah mengukuhkan 68 Paskibraka untuk upacara bendera Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia, pada 17 Agustus 2022. Tahun ini, Paskibraka tak lagi di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Menpora Zainudin Amali, mengatakan Paskibraka kini sudah berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Mulai tahun ini persiapan untuk Paskibraka di tingkat nasional di BPIP, ada Perpresnya ya, kalau dulu di tempat kami, sekarang sudah di BPIP. Tapi, bagi kami tidak ada masalah sama saja, tetap support untuk ke daerah juga kami sudah buat daerah ke seluruh Kadispora-Kadispora di indonesia, untuk memberikan dukungan, baik di tingkat kabupaten maupun di tingkat provinsi," ujar Zainudin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Presiden Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka 2022 di Istana Negara
Baca Juga: BPIP Minta Paskibraka Amalkan Pancasila dan Sebar Konten Positif
1. Pelaksanaan berada di Garnisun TNI
Zainudin mengatakan pelaksanaan latihan Paskibraka itu masih tetap berada di bawah Garnisun TNI. BPIP bersifat fasilitator.
"Saya kira sama, karena yang menangani dari Garnisun, jadi baik Kemenpora maupun BPIP hanya memfasilitasi, tapi pelatihan langsung ditangani Garnisun. Jadi, tidak ada perubahan apa-apa," kata dia.
Selain itu, kata dia, tak ada perubahan anggaran juga terkait perubahan tersebut.
"Saya kira semuanya sama, karena instansi pemerintah semuanya sama dari keuangan negara, tidak ada yang berubah-ubah," kata dia.
Baca Juga: Rayakan HUT RI ke-77, Tari Indonesia Tampil di Festival Rumania