Wakil Ketua MKD: Tak Masalah Anggota DPR Hillary Minta Ajudan TNI
Hillary Brigitta Lasut adalah anggota DPR termuda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, tak mempermasalahkan soal permintaan anggota DPR RI termuda dari Fraksi NasDem, Hillary Brigitta Lasut, meminta diberikan ajudan pengamanan dari TNI.
Menurut Habiburokhman, mendapat keamanan merupakan hak setiap warga negara.
"Secara garis besar gak ada masalah dengan permintaan tersebut, karena berdasarkan Pasal 80 huruf G UU MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) anggota DPR memiliki hak protokol, dan setiap warga negara memiliki hak atas keamanan," ujar dia, Jumat (3/12/2021).
Baca Juga: Dianggap Tak Etis dan Akan Ditegur Nasdem, Begini Respons Hillary
Baca Juga: Dianggap Tak Etis dan Akan Ditegur Nasdem, Begini Respons Hillary
1. Habiburokhman sebut sebagian besar anggota DPR tak meminta pengawalan khusus
Habiburokhman mengatakan, mendapat pengawalan itu diperbolehkan, dengan catatan ada personel yang bisa ditugaskan.
"Bu Hillary kan (anggota) Komisi I mitranya TNI, sepanjang ada SDM personel yang bisa ditugaskan untuk mendampingi beliau, menurut saya diperbolehkan," ucapnya.
Lebih lanjut, Habiburokhman menyebut, sebagian besar anggota DPR RI tidak meminta pengawalan khusus. "Tapi mungkin situasi dan kondisi Bu Hillary membutuhkan," katanya.