Wamenag Minta Pendakwah Berkaca pada Kasus SARA Bahar bin Smith
Wamenag minta para pendakwah bisa beri edukasi positif
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bahar bin Smith (BS) kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat terkait kasus berita bohong. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yakin Polri bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus Bahar.
"Indonesia sebagai negara hukum maka asas equality before the law, yaitu asas persamaan di depan hukum, harus diterapkan," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).
Oleh karenanya, Zainut mengingatkan kepada siapa saja yang untuk bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. Menurutnya, proses penegakan hukum harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Polri Ungkap 2 Alasan Tahan Bahar bin Smith
1. Zainut imbau penceramah jadikan mimbar ceramah jadi sarana edukasi
Zainut mengimbau kepada para pendakwah untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai sarana edukasi publik yang baik. Sehingga dapat mencerahkan dan menginspirasi para jemaah.
"Setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran," ucapnya.
Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengatakan, ada pemahaman yang salah di kalangan kelompok tertentu. Dia mencontohkan, pemahaman salah itu yakni, ketika mengajak kebaikan itu harus dilakukan dengan cara yang lembut.
Sedangkan dalam mencegah kemunkaran itu harus dilakukan dengan cara yang keras dan kasar.
"Pemahaman seperi itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila," katanya.
Editor’s picks
Baca Juga: Ini Alasan Danrem TNI Surya Kencana Datangi Kediaman Bahar bin Smith