TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wamenag Minta Pendakwah Berkaca pada Kasus SARA Bahar bin Smith

Wamenag minta para pendakwah bisa beri edukasi positif

Bahar bin Smith (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Jakarta, IDN Times - Bahar bin Smith (BS) kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Barat terkait kasus berita bohong. Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid yakin Polri bekerja profesional dan transparan dalam menangani kasus Bahar.

"Indonesia sebagai negara hukum maka asas equality before the law, yaitu asas persamaan di depan hukum, harus diterapkan," ujar Zainut dalam keterangannya, Kamis (6/1/2022).

Oleh karenanya, Zainut mengingatkan kepada siapa saja yang untuk bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan. Menurutnya, proses penegakan hukum harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Polri Ungkap 2 Alasan Tahan Bahar bin Smith

1. Zainut imbau penceramah jadikan mimbar ceramah jadi sarana edukasi

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Zainut mengimbau kepada para pendakwah untuk menjadikan mimbar ceramah sebagai sarana edukasi publik yang baik. Sehingga dapat mencerahkan dan menginspirasi para jemaah.

"Setiap tokoh agama, ulama, habaib dan penceramah agama mengemban tugas mulia sebagai pewaris para nabi (waratsatul ambiya) untuk melaksanakan tugas mulia amar ma'ruf nahi munkar yakni mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran," ucapnya.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini mengatakan, ada pemahaman yang salah di kalangan kelompok tertentu. Dia mencontohkan, pemahaman salah itu yakni, ketika mengajak kebaikan itu harus dilakukan dengan cara yang lembut.

Sedangkan dalam mencegah kemunkaran itu harus dilakukan dengan cara yang keras dan kasar.

"Pemahaman seperi itu adalah keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila," katanya.

2. Tak boleh ada kekasaran dalam mencegah kemunkaran

Wakil Menteri Agama, Zainut Tauhid Sa'adi (dok. Kemenag)

Zainut mengatakan, tak boleh ada tindakan kasar atau penyampaian berita bohong untuk mencegah kemunkaran. Apalagi, kata dia, dengan menebar kebencian, fitnah, adu domba hingga teror yang membuat pihak lain menjadi takut.

"Para penceramah agama hendaknya dalam berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu dengan penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan mujadalah hasanah yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara yang santun dan bijak," katanya.

Baca Juga: Ini Alasan Danrem TNI Surya Kencana Datangi Kediaman Bahar bin Smith

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya