TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan 

Pablo Benua terjerat dua kasus dan sudah ditahan oleh polisi

IDN Times/Axel Jo Harianja

Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penggelapan mobil oleh Pablo Benua ke pihak kejaksaan. "Kita tunggu saja. Berkas sudah naik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).

Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Hilangkan Barang Bukti Kasus 'Ikan Asin'

1. Pablo berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan dua unit mobil

IDN Times/Axel Jo Harianja

Argo mengatakan, Pablo harus berurusan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran diduga menggelapkan dua unit kendaraan roda empat yakni Honda HR-V dan Honda Jazz.

Dugaan penipuan yang dilakukan Pablo mulai terbongkar saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019 lalu. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang menjerat Pablo Benua dan pasangannya, Rey Utami.

2. Awal mula terbongkar karena kasus bau ikan asin

IDN Times/Axel Jo Harianja

Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan sekitar 32 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Diduga, STNK tersebut merupakan hasil dari tindak pidana penipuan.

Setelah sempat dikembalikan karena STNK tersebut tidak terkait dengan kasus yang ditangani saat itu soal "ikan asin", ternyata puluhan STNK tersebut kini sudah disita kembali. Diketahui, Pablo juga berurusan dengan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya akibat kasus bau ikan asin.

Baca Juga: Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Juga Jadi Tersangka Penipuan Mobil

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya