Polisi Limpahkan Berkas Kasus Pablo Benua ke Kejaksaan
Pablo Benua terjerat dua kasus dan sudah ditahan oleh polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas kasus penggelapan mobil oleh Pablo Benua ke pihak kejaksaan. "Kita tunggu saja. Berkas sudah naik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (18/9).
Baca Juga: Pablo Benua dan Rey Utami Hilangkan Barang Bukti Kasus 'Ikan Asin'
1. Pablo berurusan dengan polisi karena kasus penggelapan dua unit mobil
Argo mengatakan, Pablo harus berurusan dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya lantaran diduga menggelapkan dua unit kendaraan roda empat yakni Honda HR-V dan Honda Jazz.
Dugaan penipuan yang dilakukan Pablo mulai terbongkar saat polisi menggeledah rumahnya di Bogor, Jawa Barat pada 11 Juli 2019 lalu. Penggeledahan dimaksudkan untuk mencari barang bukti terkait kasus pencemaran nama baik dengan kata-kata "ikan asin" yang menjerat Pablo Benua dan pasangannya, Rey Utami.
Baca Juga: Selain Kasus Ikan Asin, Pablo Benua Juga Jadi Tersangka Penipuan Mobil