Polisi Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Bos Kaskus
Soal Andrew Darwis, polis akan periksa saksi-saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Polisi tetapkan beberapa tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menyeret pendiri Kaskus, Andrew Darwis.
Baca Juga: Pendiri Kaskus Dilaporkan ke Polisi, Kenapa Ya?
1. Polda Metro Jaya terima dua laporan, satu terkait bos Kaskus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9) lalu, mengatakan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disidik polisi.
Laporan pertama disidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel. Kasus kedua ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan terlapor adalah Andrew Darwis.
Baca Juga: Klarifikasi Bos Kaskus Andrew Darwis soal Dugaan Pemalsuan