TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Sudah Tetapkan Tersangka di Kasus yang Menyeret Bos Kaskus

Soal Andrew Darwis, polis akan periksa saksi-saksi

Instagram/@adarwis

Jakarta, IDN Times - Polisi tetapkan beberapa tersangka terkait dugaan pemalsuan dokumen gedung di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan (Jaksel) yang menyeret pendiri Kaskus, Andrew Darwis. 

Baca Juga: Pendiri Kaskus Dilaporkan ke Polisi, Kenapa Ya?

1. Polda Metro Jaya terima dua laporan, satu terkait bos Kaskus

IDN Times/Axel Jo Harianja

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/9) lalu, mengatakan bahwa pihaknya menerima dua laporan terkait dugaan pemalsuan dokumen yang disidik polisi. 

Laporan pertama disidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan telah ditetapkan sejumlah tersangka. Kedua kasus itu dilaporkan oleh Titi Sumawijaya Empel. Kasus kedua ditangani di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan terlapor adalah Andrew Darwis.

2. Terkait Andrew Darwis, polis akan periksa saksi-saksi

Instagram/@adarwis

Terkait kasus dengan terlapor Andrew Darwis, Argo mengatakan pihaknya akan memeriksa sejumlah saksi.

"Ada saksi-saksi saja belum kita periksa. Kita masih menanyakan kepada pelapor saksinya siapa, baru nanti kita lakukan pemeriksaan," tegas Argo.

Baca Juga: Klarifikasi Bos Kaskus Andrew Darwis soal Dugaan Pemalsuan 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya