5 Kali Masuk Penjara, Kakek di Aceh Ini Tak Jera Edarkan Sabu Lagi!
Makin tua makin menjadi, Yah Din kembali kena kasus narkoba!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh Utara, IDN Times - “Tua-tua keladi, semakin tua, semakin menjadi-jadi.” Kata-kata tersebut cocok dilontarkan kepada N alias Yah Din warga warga Gampong Lueng Baro, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ini.
Bukannya bertobat mengingat usianya yang tidak muda lagi, pria yang telah telah menginjak 65 tahun itu malah harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resor Aceh Utara akibat ulahnya sendiri, yakni menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Ini bukan kali pertama dia ditangkap. Pasalnya, Yah Din baru beberapa bulan bisa menghirup udara bebas, yang mana sebelumnya ia mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Kota Langsa, Aceh.
Baca Juga: 5 Artis Tertangkap Narkoba di Puncak Karier, Lucinta Luna Terbaru!
1. Pernah lima kali ditangkap terkait kasus sabu
Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Aceh Utara, Ajun Komisaris Polisi Muhammad Daud, mengatakan bahwa Yah Din yang ditangkap pada Senin (10/2) kemarin, merupakan residivis kasus narkoba.
“Ini sudah kali kelima ia ditangkap dalam perkara sabu, diketahui tersangka ini baru bebas enam bulan lalu dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa,” kata Muhammad Daud, saat dikonfirmasi, Selasa (11/2).
Baca Juga: Fakta Tramadol dan Riklona, Narkoba yang Diduga Dipakai Lucinta Luna