Bebas Tiga Bulan Lagi, Napi Narkoba di Langsa Meninggal Dunia
SKPB bebas sudah dikeluarkan Kalapas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Langsa, IDN Times - Malang benar nasib Suheri Asnawi seorang narapidana kasus norkoba di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Kota Langsa, Aceh.
Pria 32 tahun ini dijadwalkan akan bebas Maret 2020. Namun Tuhan berkehendak lain. Minggu (29/12) malam, warga Gampong Ulee Reulung, Kabupaten Aceh Utara, Aceh ini meninggal dunia.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa, Yusrizal saat dikonfirmasi mengatakan, Suheri meninggal akibat penyakit yang dideritanya, yaitu penyempitan usus atau Ileus Obstruktif.
“Iya meninggalnya tadi malam (Minggu malam). Napinya menurut para dokter meninggal karena penyempitan usus,” kata Senin (30/12).
Baca Juga: Seperti Tahun 2018, Banda Aceh dan Sabang Larang Perayaan Tahun Baru
1. Sempat beberapa kali mendapat perawatan
Dalam sepekan terakhir, Suheri dikatakan Yusrizal, memang sering mengalami sakit, terutama di bagian perutnya. Ia pun beberapa kali sempat dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Sebelumnya memang sudah beberapa kali kita rawat di klinik, di sini, pulang pergi dan begitu terus. Baru tiga hari ini dia melapor jika perutnya sakit.
Bahkan sebelum meninggal, warga binnan itu siangnya, tampak masih sehat. Ia dikatakan Yusrizal masih bisa tertawa dan jalan-jalan di seputaran Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II Langsa. “Lalu kemarin siang (juga) dia berteriak kalau dia mengalami sakit perut,” ujar Yusrizal.
Baca Juga: Mengenang Tsunami Aceh 15 Tahun Silam, Nelayan Aceh Libur Melaut