TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dar Der Dor, Polisi Bekuk Kurir Narkoba dan Sita 35 Kg Sabu

Diselendupkan dari Malaysia melalui jalur laut

Sabu 35 Kg yang dikemas dalam kotak ikan (IDN Times/Humas Polres Aceh Tamiang)

Banda Aceh, IDN Times - Dar, der, dor. Letusan senjata api menggema. Suaranya bersumber dari kawasan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kecamatan Geudong, Kabupaten Aceh Utara, Aceh.

Beberapa pria berpakaian preman tampak menyandang senjata api laras panjang dan juga pendek. Di satu sisi yang jauh, mereka terlihat melumpuhkan seorang pria berkemeja merah dan sisi lain menyergap seorang pria memakai baju kaos putih.

Kedua pria yang tangannya telah diikat tersebut kemudian dimasukkan ke dalam mobil berwarna abu-abu. Tak lama berselang, seorang lainnya dalam keadaan yang sama, juga dimasukkan ke mobil tersebut.

Itulah video singkat penangkapan yang dilakukan Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tamiang terhadap para terduga pelaku penyalahgunaan narkoba, pada Rabu (26/2) kemarin. Mereka berupaya menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia ke daratan Aceh.

1. Membenarkan video penangkapan

Gambar tangkap dari video penangkapan penyelundup 35 Kg sabu (IDN Times/Istimewa)

Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Polisi Rudi Ahmad Sudrajat, saat dikonfirmasi, membenarkan perihal video penangkapan tersebut.

“Benar, video itu penangkapan, penggeledahan dan penyitaan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu beserta barang bukt,” kata Rudi, Kamis (27/2).

Baca Juga: Dianggap Sukses, Bandung Belajar Mal Pelayanan Publik ke Banda Aceh 

Rudi menyampaikan, sebelum dilakukan penangkapan, Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tamiang telah mendapatkan informasi bahwa akan ada aktivitas penyelundupan nartkotika jenis sabu-sabu dari Negeri Jiran, Malaysia.

Sabu tersebut kabarnya diselundupkan melalui jalur laut pada Selasa (25/2), dengan menggunakan kapal motor dan masuk melalui kawasan Gampong Pekan Seruway, Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang. Adapun tujuan pengiriman ke wilayah Kecamatan Geudong, Kabupaten Aceh Utara.

Petugas yang mendapatkan informasi tersebut lalu melakukan pengintaian terkait aktivitas yang dilakukan para kurir sabu. Termasuk, membuntuti mobil yang digunakan para kurir hingga ke wilayah Aceh Utara.

“Dibuntuti mobil sampai di sebuah SPBU di wilayah Kecamatan Geudong, Kabupaten Aceh Utara,” ujar Rudi.

2. Telah dibuntuti sejak Aceh Tamiang

Kodim 0117/Aceh Tamiang serahkan 19 Kg sabu serta puluhan ribu butir pil ekstasi maupun pil happy five kepada BNNP Aceh (IDN Times/Saifullah)

3. Sabu 35 Kg ditemukan di dalam kotak ikan

Sabu 35 Kg yang dikemas dalam kotak ikan (IDN Times/Humas Polres Aceh Tamiang)

Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Aceh Tamiang, dikatakan Rudi, langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku saat melihat adanya aktivitas mencurigakan di parkiran SPBU Geudong.

“Mobil diparkirkan, tidak lama kemudian datang dua pelaku dengan menggunakan mobil lainnya lalu memindah 2 kotak ikan diduga berisi sabu, saat itu juga langsung disergap oleh tim.”

Dua kotak ikan yang dicurigai tersebut lalu dibuka oleh petugas. Hasilnya, ditemukan 35 bungkus sabu-sabu yang diperkirakan beratnya lebih kurang 35 kilogram.

Baca Juga: Di Banda Aceh, Hampir Setiap Hari Ada Tersangka Narkoba Ditangkap

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya