Dugaan Korupsi Proyek Kapal dan MYC, KPK Periksa Pejabat di Aceh
Eks Kepala BPKA dan Bappeda diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat di Provinsi Aceh terkait dugaan kasus korupsi di beberapa proyek di provinsi ini.
Dua pejabat yang pernah menduduki posisi kepala dinas di Pemerintah Aceh pun hari ini, Selasa (22/6/2021) diperiksa di Kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Aceh, di Kota Banda Aceh.
Baca Juga: Polda Aceh Periksa Kadinkes Aceh Besar Terkait Dana COVID-19
1. Penyidik KPK butuh waktu tujuh jam periksa dua pejabat di Aceh
Adapun kedua pejabat tersebut, yang diperiksa di antaranya eks Kepala Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA), Bustami Hamzah.
Selanjutnya eks Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Aceh, Azhari yang kini menjabat sebagai kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMP) Aceh.
Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan Tim Penyidik KPK di lantai tiga kantor tersebut, sejak pukul 09.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga: Sidak BBPOM Banda Aceh: Takjil di Aceh 9,91 Persen Mengandung Boraks