Pemimpin FPI Aceh: Dibubarkan? Kami Tetap Cinta pada Rizieq Shihab
Masih menunggu keputusan dari DPP FPI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Front Pembela Islam atau FPI secara resmi dibubarkan sebagai organisasi masyarakat oleh Pemerintah Republik Indonesia. Pembubaran itu disampaikan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) enam menteri atau lembaga negara yang dibacakan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, pada Rabu (30/12/2020) kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Imam/Pemimpin Front Pembela Islam Provinsi Aceh, Teungku Muslim At Thahiri mempertanyakan dasar dilarangnya organisasi mereka di Indonesia hingga berujung pembubaran.
“Atas dasar apa FPI dilarang? Sedangkan FPI bukan teroris dan bukan komunis dan FPI tidak merorong Pancasila dan tidak merorong NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia),” kata Teungku Muslim, saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (31/12/2020).
Baca Juga: Banjir Papan Bunga Dukung FPI Dibubarkan di Medan, Siapa Pemesannya?
1. FPI Provinsi Aceh kecewa, pemerintah pusat dinilai tebang pilih dalam menerapkan hukum
Pembubaran Front Pembela Islam sebagai organisasi masyarakat dikatakan Teungku Muslim itu sebagai babak awal kehancuran sebuah negara. Sebab, mereka mengaku jika organisasinya bukanlah wadah tempat teroris maupun komunikas yang merongrong Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“FPI cuma berjuang untuk menegakkan keadilan dan tegaknya kebenaran di atas Bumi Pertiwi, jika FPI kritis terhadap kebijakan pejabat yang yang tidak adil apakah itu melanggar dengan Pancasila?” ungkapnya bertanya.
Imam Front Pembela Islam Provinsi Aceh itu menyampaikan, jika tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pembungkaman terhadap kebenaran. Ia menilai ada sentimen pribadi yang diseret dalam urusan kenegaraan dilakukan oleh penguasa.
“Jika Indonesia negara hukum kenapa hukum pilih kasih? Jadi kami atas nama FPI Aceh dan juga pimpinan pesantren di Aceh sangat kecewa dengan kezaliman ini, dan menurut kami ini salah satu upaya pembungkaman terhadap kebenaran dan juga pengkhianatan terhadap Islam dari penguasa negeri,” ujar Teungku Muslim.
Editor’s picks
Baca Juga: Pelarangan FPI Tak Perlu Keluar bila Penegakkan Hukum di RI Konsisten