TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polda Aceh Periksa Kadinkes Aceh Besar Terkait Dana COVID-19

Polisi masih mengumpulkan sejumlah data lainnya

Ilustrasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Banda Aceh, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar, Anita. Hal ini terkait dana penanggulangan COVID-19.

"Benar, kemarin diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Winardy saat dikonfirmasi, Rabu (9/6/2021).

Baca Juga: COVID-19 Makin Tinggi, Aceh Mulai Vaksinasi Massal untuk ASN dan Warga

1. Pemeriksaan terkait penanggulangan COVID-19 dengan sumber dana BTT

Ilustrasi Kerja Sama Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Winardy menyampaikan, Anita diperiksa terkait realisasi proyek penanggulangan COVID-19 tahun anggaran 2020.

Proyek tersebut dikatakan, dananya bersumber dari Pos Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Aceh Besar.

"Masih diklarifikasi terkait BTT penanganan Covid-19," ujar Winardy.

2. Masih hanya kepala dinas kesehatan yang diperiksa

Mural pandemik COVID-19. (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pemeriksaan terhadap Anita dikatakan, Winardy masih terus didalami penyidik Polda Aceh. Selain itu, pihaknya juga masih mengumpulkan sejumlah data lainnya.

"Masih kita dalami, masih mengumpulkan bahan keterangan dan validasi data," kata Winardy.

Terkait kasus ini, Polda Aceh hanya baru memanggil dan memeriksa kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Besar. Besar kemungkinan akan ada dipanggil pihak lainnya dalam pengembangan kasus tersebut.

"Kita akan klarifikasi semua pihak yang terkait untuk mendalami informasi yang ada," imbuhnya.

Baca Juga: Terjerat Kasus, Polri Copot Dirkrimsus Polda Aceh Kombes Margiyanta

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya