TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singgah Minum Kopi, Uang Rp47 Juta di Bagasi Motor Raib

Padahal uang untuk keperluan jual beli padi

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Aceh Utara, IDN Times - Meletakkan maupun meninggalkan barang berharga dalam kendaraan ketika sedang terparkir tampaknya harus lebih diperhatikan lagi.

Sebab bisa-bisa, barang berharga yang dimiliki bisa digondol atau dicuri oleh oknum yang memanfaatkan kelengahan kita. Seperti yang dialami pria bernama Marzuki di Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Ia kehilangan uangnya sebesar Rp47 juta.

Baca Juga: Perudapaksa Anak Divonis Bebas, KPPA Aceh Minta Qanun Jinayat Direvisi

1. Uang Rp47 juta raib dari bagasi motor

Ilustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Kawanan pencuri beraksi di parkiran warung kopi di kawasan Lhoksukon, pada Selasa (25/5/2021). Uang Rp47 juta raib usai bagasi sepeda motor yang sedang terparkir dibobol komplotan tersebut.

"Akibatnya uang tunai sebesar Rp47 juta yang tersimpan didalam bagasi motor lenyap digondol pelaku," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara, Iptu Sudiya Karya, pada Selasa (25/5/2021).

2. Uang keperluan jual beli padi, baru ditarik dari bank

Ilustrasi pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat kejadian, korban dikatakan, baru menarik uang dari Bank Syariah Indonesia (BSI) di Lhoksukon untuk keperluan jual beli padi.

Usai menarik uang, korban yang mengendarai sepeda motor Vario Techno BL4686QV, singgah di sebuah warung kopi.

"Korban singgah ke warung Kopi dengan meninggalkan uang itu didalam bagasi sepeda motornya," ujarnya.

Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa terhadap Bocah 11 Tahun di Aceh Divonis Bebas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya