TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tangis Terpidana Kasus Liwat, Bersimpuh di Kaki Sang Ibu Usai Dicambuk

Sang ibu sempat jatuh tak tahan melihat anaknya dicambuk

Eksekusi cambuk di Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

Banda Aceh, IDN Times - Wanita paruh baya tampak tertegun tak lama setelah petugas dari Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh memanggil nama seorang pemuda berinsial M. Ia adalah salah seorang terpidana kasus liwat atau gay. M lalu masuk dan berdiri di tempat eksekusi cambuk.

Berdiri di antara puluhan warga yang meramaikan Taman Sari Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, sesekali ia coba melirik ke arah pemuda yang berdiri di hadapannya itu dari balik hijab abu-abu yang digunakannya untuk menutup mulut dan matanya.

Raut wajahnya berubah tak lama algojo yang sedari tadi berdiri sambil memegang rotan, mencambuk tubuh pria berbaju putih itu untuk pertama kali hingga beberapa kali hitungan selanjutnya. Mimik itu semakin berubah mengikuti ringisan pemuda yang menahan sakitnya hujaman cambuk rotan sang algojo.

Baca Juga: Dua Pria Terjerat Kasus Liwat Dicambuk 77 Kali, Rotan Sempat Patah

1. Rotan patah ketika cambukan ke-14 mendera tubuh M dan tak lama, tubuh wanita paruh baya itu rebah ke lantai

Eksekusi cambuk di Kota Banda Aceh (IDN Times/Saifullah)

“12, 13, 14.” Petugas dari Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh yang memberikan intruksi penyambukan, berhenti sejenak. Ia sepertinya melihat ada sesuatu yang terjadi dengan cambuk sang algojo. “Algojo, mohon segera mengganti dengan rotan yang lain,” memerintah algojo untuk mengganti cambuk rotan yang digunakan.

Jeda pergantian rotan cambuk tadi, ternyata tidak membuat wanita paruh baya yang mengenakan baju hijau muda itu tenah. Malah, ia mulai tampak linglung. Badannya mulai tidak seimbang, bergoyang ke depan dan ke belakang.

Petugas kembali mengintruksikan algojo untuk melanjutkan cambukan ke punggung M. “Algojo siapp! Dilanjutkan dari 15, 16, 17, 18...” Semakin tinggi jumlah hitungan cambuk yang telah dilayangkan ke tubuh pemuda tadi, tubuh wanita itu pun terlihat semakin lemah.

Seiring pedisnya suara hantaman rotan yang mengenai kulit, tiba-tiba tubuh wanita paruh baya tersebut merebah ke kubin. Pelaksana cambuk sempat dihentikan sementara waktu hingga tubuh wanita itu dipindahkan menjauh dari lokasi eksekusi cambuk.

2. Suasana haru pun pecah ketika M bersimpuh di kaki wanita paruh baya yang tak lain adalah ibunya

Terpidana M yang dieksekusi cambuk di Banda Aceh ketika bertemu sang ibu (IDN Times/Muhammad Saifullah)

“75, 76, 77. Selesai!” Petugas tadi pun menegaskan bahwa eksekusi cambuk terhadap M selesai. Pemuda tadi langsung dibawa oleh petugas lainnya bersama tim medis ke salah satu ruangan tak jauh dari lokasi. Usai M menjalani eksekusi, terpidana TA pun dipanggil untuk masuk ke tempat eksekusi cambuk dan harus menerima deraan dengan jumlah yang sama.

Terpidana M beserta rekannya, TA, divonis 80 kali cambuk sesuai amar putusan Mahkamar Syariah Kota Banda Aceh usai diputuskan bersalah melakukan Jarimah Liwat dan dianggap melanggar Pasal 63 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Hukuman cambuk dikurang tiga kali sebab telah dipotong oleh masa tahanan mereka selama tiga bulan.

Seperti yang diketahui, keduanya ditangkap Satuan Polisi Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh di sebuah rumah yang ada di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, pada November 2020 silam. Putusan mereka dinyatakan telah inkrah, sehingga keduanya harus menjalani eksekusi cambuk sesuai pelanggaran yang dilakukan.

Pelaksanaan eksekusi cambuk masih berlangsung. Sementara, wanita paruh baya yang tadi sempat terkulai lemas dan rebah ke lantai sudah bisa berdiri. Ia pun coba melangkah mendatangi ruang di mana terpidana M berada. Melihat seorang wanita yang tak muda lagi berdiri di depan, terpidana M langsung ke luar dari tempat ia beristirahat usai dicambuk.

Langkah terpidana M terlihat cepat dan ia langsung mendekap wanita paruh baya itu. Beberapa ciuman dilepaskannya ke wajah sang wanita yang belakangan diketahui merupakan ibu dari terpidana M. Mata berkaca-kaca dan suara isak tangis ketika M bersimpuh di kaki ibunya.

Baca Juga: Joe Biden Tunjuk Politisi Gay sebagai Menhub AS

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya