TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ulama Aceh: Boleh Salat Id Berjamaah, Tapi Jangan Pawai Takbiran

Jika berjamaah jangan lupa protokoler kesehatan

ilustrasi salat (unsplash/Levi Clancy)

Banda Aceh, IDN Times - Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh tidak mempermasalahkan dan memperbolehkan warga untuk melakukan pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 Hijriah secara berjamaah. Padahal secara umum, hampir seluruh wilayah Indonesia kini menjadi daerah pandemic Virus Corona atau COVID-19.

“Bisa dilakukan di masjid, boleh dilakukan lapangan atau pun di rumah juga boleh,” kata Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh, Teungku Faisal Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/5).

Baca Juga: Jeritan Hati Para Pedagang di Pasar Aceh Jelang Lebaran

1. Tetap melaksanakan Salat Idulfitri seperti tahun-tahun sebelumnya sebab Aceh tidak termasuk kawasan pandemik yang parah

Suasana di pintu utama di sisi barat Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh (IDN Times/Saifullah)

Jika dilihat perkembangan kesehatan untuk kasus COVID-19 hingga saat ini, wilayah Provinsi Aceh termasuk yang paling sedikit kasusnya sehingga belum termasuk wilayah pandemik yang parah.

Oleh karena itu Teungku Faisal menyampaikan, pelaksanaan salat sunah Hari Raya Idulfitri di daerah berjulukan Serambi Makkah ini masih bisa dilakukan seperti biasa.

“Salat Idulfitri di Aceh ini masih seperti biasa seperti tahun-tahun yang lalu. Karena terkait pandemik Corona di Aceh ini, masih seperti sebelum bulan Ramadan (tahun) ini. Melihat kondisi yang masih seperti itu, maka pelaksanaan salat boleh dilakukan secara berjamaah, boleh dilakukan sendiri.”

“Karena Salat Idulfitri itu hukum ya sunah. Sunah dilaksanakan sendiri-sendiri dan juga sunah apabila dilakukan secara berjamaah,” imbuhnya.

2. Jika melaksanakan salat secara berjamaah tidak di rumah, diharuskan memakai masker

Hanya beberapa jemaah Salat Tarawih di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, Aceh, yang sadar secara pribadi menggunakan masker ketika salat (IDN Times/Saifullah)

Meski warga masih diperbolehkan untuk menjalankan salat sunah hari raya secara berjamaah, namun wakil ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Provinsi Aceh meminta kepada masyarakat untuk mengikuti aturan atau protokoler kesehatan.

“Untuk langkah yang benar baik pelaksanaannya di menasah, masjid, maupun lapangan selama suasana (COVID-19) ini tetap pelaksanaan kegiatan salat itu harus mengakomodir protokol-protokol kesehatan, misalnya seperti menggunakan masker dan hal lain yang perlu diperhatikan,” ujar Teungku Faisal.

Baca Juga: Kenduri Nuzulul Qur'an, 25 Belanga Kuah Beulangong untuk Warga Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya