Umat Kristen di Aceh Singkil Buat Laporan ke Komnas HAM, soal Apa?
Diduga dapat diskriminasi saat izin membangun rumah pendeta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banda Aceh, IDN Times - Umat Kristen yang tergabung dalam Forum Cinta Damai Aceh Singkil membuat laporan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia Kantor Perwakilan Provinsi Aceh, di Kota Banda Aceh.
Laporan itu dilayangkan, terkait dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia yang dialami umat Kristen di Kabupaten Aceh Singkil beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Kepala Komnas HAM Perwakilan Provinsi Aceh, Sepriady Utama, membenarkannya. “Betul (ada laporan). Tadi pagi (laporannya) baru masuk ke meja saya,” kata Sepriady, Senin (7/9/2020).
Baca Juga: Komnas HAM: Penyegelan Bakal Makam Leluhur Sunda Wiwitan Cederai HAM
1. Kasus ini sedang dalam proses asesmen dan pendalaman
Meski mengaku telah mendapatkan laporan dari Umat Kristen yang tergabung dalam Forum Cinta Damai Aceh Singkil, namun Sepriady mengatakan, pihaknya belum berani memberikan keterangan lebih terkait kasus tersebut.
“Mengingat kasus ini sedang dalam proses asesmen dan pendalaman, saya belum bisa memberi keterangan,” ujarnya.
Baca Juga: Korea Selatan Tuntut Ganti Rugi Perawatan Pasien COVID-19 Pada Gereja