Unggah Video Provokatif, Eks Wakil Ketua FPI Aceh Ditangkap Polisi
Ajak warga tetap mudik dan terobosan titik pos penyekatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Aceh, IDN Times - Mantan wakil ketua Front Pembela Islam (FPI) Aceh, berinisial WA, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Aceh, pada Minggu (9/5/2021).
Pasalnya, pria berusia 40 tahun warga Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Aceh tersebut mengunggah video yang diduga mengandung unsur provokatif.
"Benar, telah kami amankan seorang terduga pelaku berinisial WA, yang merupakan pemilik video provokatif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Aceh, Komisaris Besar Polisi Winardy, pada Senin (10/5/2021).
Baca Juga: Single Parent, 9 Pesona Mayang Yudittia Pemeran Michelle Ikatan Cinta
1. Video provokatif mengajak warga untuk tetap mudik dan menerobos pos penyekatan
Winardy menjelaskan, dalam video berdurasi 1,22 menit tersebut berisi rekaman seorang pria mengenakan sorban sedang mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap mudik dan menerobos titik pos penyekatan.
"Ia mengajak warga untuk tetap mudik dan menerobos titik-titik penyekatan mudik yang ada," ujarnya.
Baca Juga: Selalu Tampil Kompak, 9 Inspirasi Gaya Busana Lebaran ala Keluarga A6