TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabah Corona Merebak, Aceh Liburkan Kegiatan Belajar Mengajar

UN SMK tetap dilaksanakan

Pixabay.com/Wokandapix

Banda Aceh, IDN Times - Dinas Pendidikan Provinsi Aceh mengambil keputusan untuk meliburkan semua aktivitas kegiatan belajar mengajar di sekolah, khususnya sekolah-sekolah di bawah pemerintahan provinsi.

Langkah itu diambil dalam menyikapi Keputusan Presiden Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disesase 2019 (COVID-19) yang ditetapkan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo pada tanggal 13 Maret 2010 di Jakarta.

Baca Juga: The Impossible: Film Hollywood tentang Bencana Tsunami Aceh

1. Libur sekolah lebih kurang 14 hari

Pixabay.com/weisenjiang

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri mengatakan, sekolah akan diliburkan selama 14 hari atau mulai 16 sampai 30 Maret 2020 mendatang.

“Iya, besok Insyaallah sampai 30 Maret atau artinya mulai besok Senin, sampai dua minggu ke depan kita liburkan sekolah,” kata Rachmat saat dikonfirmasi, Minggu (15/3).

Kewenangan untuk meliburkan sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan Aceh hanya untuk sekolah tingkat SMA dan SMK. Sementara, kata Rachmat, untuk tingkat pendidikan dini, TK, SD, dan SMP, rencananya akan diintruksikan langsung kepada pemerintah kabupaten kota.

“Kalau tingkat kita kewenangannya SMA dan SMK serta kabupaten kota diinstruksikan kepada bupati dan wali kota tujuannya untuk mengikuti hal yang sama,” ujarnya.

2. Langkah pencegahan agar penyebarannya tidak meluas

newsable.asianetnews.com

Langkah untuk meliburkan sekolah dikatakan Rachmat sebagai upaya preventif dari Dinas Pendidikan Aceh dalam meminimalisir penyebaran wabah Covid-19. Sebab, virus tersebut lebih rentan tersebarnya ketika orang-orang berkumpul dalam kawanan atau jumlah besar.

“Karena ini kan pencegahan, wabah sedunia ini. Jadi kita memang lebih preventif (bersifat mencegah). Jadi semaksimal mungkin kita berupaya untuk (mencegah) penyebaran itu agar tidak terjadi. Oleh karenanya maka kita perlu (mengurangi) kumpul-kumpul orang dalam jumlah besar itu tidak boleh. “

Baca Juga: 10 Potret Taman Bunga Celosia, Destinasi Wisata Instagramable di Aceh

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya