5 Aplikasi Rekam Jejak Caleg yang Harus Kalian Ketahui Jelang Pileg
Aplikasi rekam jejak dapat diunduh di Google Play
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Artikel ini merupakan jawaban dari pertanyaan terpilih yang masuk ke fitur #MillennialsMemilih by IDN Times. Bagi pembaca yang punya pertanyaan seputar Pilpres 2019, bisa langsung tanyakan kepada redaksi IDN Times.
Jakarta, IDN Times - Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019 mendatang. Komisi Pemilihan umum (KPU) telah mensosialisasikan rekam jejak para caleg. Selain mendapatkan informasi ini di situsweb KPU atau pun dengan pelaksanaan debat capres yang ditayangkan secara langsung di media televisi, ternyata ada cara lain.
Kini pengecekan rekam jejak caleg kian mudah karena setidaknya sudah terdapat beberapa platform digital yang bisa dimanfaatkan oleh pemilih, untuk bisa memberikan informasi kepada pemilih mengenai profil caleg, cara memilih, jadwal pemilu, program caleg, pelaporan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), hingga keterkaitan caleg dengan kasus korupsi.
Berikut beberapa aplikasi yang bisa kamu unduh.
Baca Juga: Perludem Temukan 14 Lagi Caleg Eks Napi Koruptor, Ini Daftarnya
1. Rekamjejak.net
Platform Rekamjejak.net, dikembangkan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Rekamjejak.net merupakan salah satu pendekatan baru yang dikembangkan ICW untuk mengajak pemilih beralih fokus ke Pileg. Pemilih harus mengetahui rekam jejak Pileg di dapil masing-masing. Rekamjejak.net hanya berfokus pada rekam jejak para petahana anggota DPR RI.
"Kami mengambil fokus caleg petahana DPR RI terkait isu pemberantasan korupsi. Ketika Pileg 2014 ada hasilnya, ICW merilis kurang lebih 53 anggota legislatif DPR dan DPRD berstatus tersangka, terdakwa, sampai terpidana. Jangan sampai mereka dipilih karena masyarakat tak tahu rekam jejaknya," ujar Almas.
Menurut Almas, batasan penentuan subjek caleg petahana DPR RI dilatarbelakangi beberapa hal. Pertama, catatan umum ICW terhadap persoalan dan kinerja DPR RI 2014-2019, khususnya dalam isu korupsi. Berdasarkan data Formappi 2018, setidaknya 94 persen anggota DPR 2014-2019 dicalonkan kembali oleh partai politik menjadi calon anggota legislatif (caleg) DPR RI. Sebesar 66 persen di antaranya menduduki nomor urut satu, sehingga potensi kembali terpilih disebut lebih besar.
Almas mengatakan, platform Rekamjejak.net melibatkan banyak orang dengan beragam latar belakang, seperti peneliti, mahasiswa, wartawan, dan petugas verifikasi. Menurut dia, platform tersebut memuat informasi berdasarkan data akurat untuk menghindari hal-hal tak diinginkan. Semua informasi tersebut juga disalin ulang untuk menghindari peretasan.
"Kami gak mau sembarangan, takutnya banyak anggota DPR merasa dirugikan lalu menggugat ICW. Kami gak bilang 'Jangan pilih anggota DPR' ini, melainkan kami hanya memberikan informasi. Misalnya, kapan dia diperiksa KPK dan kapasitasnya apa," ujar Almas
Pembenahan DPR perlu ditarik dari sisi hulu, yaitu menelisik bagaimana partai politik merekrut dan mengusung kandidat caleg. Kemudian menelusuri rekam jejak caleg agar pemilih tidak hanya terbuai dengan citra dan janji kampanye. Terlebih untuk caleg petahana, perlu dilihat bagaimana kinerja dan peran mereka selama menjabat sebagai anggota dewan.
"Apa capaian dan apa yang diabaikan? Terhadap polemik-polemik yang timbul tenggelam di DPR, bagaimana peran mereka?" ujarnya mempertanyakan.
Oleh sebab itu, pentingnya mengetahui rekam jejak caleg membuat informasi mengenai caleg juga penting tersedia dengan akses yang mudah. Sebab, saat ini belum ada kanal informasi yang fokus menginformasikan rekam jejak anggota dewan sehubungan dengan isu korupsi dan konflik kepentingan bisnis-politik.
Dalam jangka panjang, Rekamjejak.net diharapkan menjadi sumber informasi bagi publik melihat rekam jejak dan memonitor pejabat publik secara lebih luas, baik dalam ruang lingkup kepentingan elektoral maupun non-elektoral. Selain itu, Rekamjejak.net juga dapat menjadi rujukan bagi publik dalam memonitor dan menilai anggota DPR.
"Dikarenakan tidak hanya akan mengangkat informasi yang berkembang di permukaan, Rekamjejak.net membutuhkan penelusuran data mendalam. Panduan singkat ini dibuat sebagai pedoman bagi tracker, relawan, pemantau, mau pun publik secara luas dalam melakukan penelusuran rekam jejak caleg petahana DPR RI di Pemilu 2019," kata Almas.
Baca Juga: Perludem Luncurkan Survei Partisipasi Politik Kaum Muda, Ini Hasilnya