Bayi di Pos Ronda, Lebih dari 10 Keluarga di Madiun Ingin Adopsi
Dinsos Kabupaten Madiun tunggu polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Penemuan bayi di pos ronda RT 11, RW 2, Desa Tapelan, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun memantik reaksi dari sejumlah warga yang ingin melakukan adopsi. Lebih dari 10 keluarga mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) untuk berkoordinasi tentang teknis mengangkat anak.
Semuanya dari kalangan (berkemampuan ekonomi) menengah ke atas, kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Madiun, Agung Budiarto, Selasa (1/12/2020).
1. Tingkat ekonomi menjadi indikator pengajuan adopsi
Memang, menurut dia, tingkat ekonomi di atas rata-rata menjadi salah satu syarat untuk dapat mengadopsi bayi. Ini untuk menjamin pola asuh dan masa depan anak yang kini berstatus sebagai milik negara karena orang tuanya belum diketahui keberadaannya.
"Selama orang tuanya belum diketahui, kami tidak bisa memberikan izin adopsi. Maka, biarkan masalah ini ditangani pihak berwajib terlebih dulu karena ada unsur pidananya," Agung menjelaskan.
Baca Juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Ronda, Polisi Masih Cari Petunjuk
Baca Juga: Polisi Madiun Masih Kesulitan Ungkap Kasus Penemuan Bayi di Pos Ronda
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.