TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

H-5 Lebaran, Pemeriksaan di Check Point Madiun Diperketat 

Tak segan pemudik diminta berputar arah 

Pos check point Nampu, Saradan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19  Kabupaten Madiun memperketat penjagaan di check point atau titik pemeriksaan. Pada H-5 Lebaran 1441 Hijriyah atau Senin (18/5), pemeriksaan dilakukan tiga hingga empat kali. Sedangkan beberapa hari sebelumnya hanya dilakukan sekali.

1. Empat pos check point berdiri di Kabupaten Madiun  

Sebuah mobil melintas di depan Pos Check Point di jalur Madiun - Nganjuk yang masuk wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Check point di Kabupaten Madiun didirikan di empat titik. Lokasinya di pintu masuk wisata Umbul Square di Kecamatan Dolopo yang berbatasan dengan Kabupaten Ponorogo. Kemudian di Pos Nampu, Kecamatan Saradan yang berbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.

Selain itu, di Gerbang Tol Madiun, Kecamatan Madiun dan Gerbang Tol Caruban, Kecamatan Pilangkenceng. “Penyekatan sengaja diperketat untuk mencegah gelombang pemudik,” kata Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun Aksien Muharom ditemui di Pos Nampu, Saradan.

Baca Juga: 120 Orang di Kota Madiun Kehilangan Pekerjaan Gegara COVID-19   

2. Prioritas pemeriksaan untuk truk dan travel  

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun sedang memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor yang melintas di depan pos check point Nampu, Saradan, Kabupaten Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Adapun kendaraan yang menjadi perhatian khusus adalah truk dan travel. Sebab, dimungkinkan menjadi modus bagi pemudik untuk mengelabui petugas. Ini seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Pos Nampu, Saradan.

Kala itu, sebuah Isuzu Elf diketahui melintas dari arah Nganjuk menuju Madiun dengan mengangkut sejumlah santri salah satu pondok pesantren di Kediri. Kendaraan itu disewa untuk mengantarkan para penumpang mudik di sejumlah daerah.

“Penumpangnya  kami minta kembali dengan dijemput mobil milik pesantren. Sedangkan, sopirnya berurusan dengan polisi karena surat-suratnya tidak lengkap,” ujar Aksien.

Baca Juga: Anggaran Penanganan COVID-19 Kabupaten Madiun Baru Terserap Rp2,1 M

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya