Hina Profesi Wartawan, Pria di Madiun Ini Minta Maaf Secara Terbuka
Setelah dilaporkan ke polisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Kepolisian Resor Madiun Kota menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menghina profesi jurnalis dengan pendekatan Restorative Justice. M.Abdul Aziz (23), selaku terlapor mengucapkan permintaan maaf di hadapan awak media di Mapolres Madiun Kota, Kamis (29/7/2021).
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Selain itu juga bersedia mengunggah permintaan maaf di akun facebook-nya. "Saya memohon maaf kepada seluruh wartawan di Madiun, khususnya atas komentar saya sebelumnya yang menyinggung wartawan dan pihak lain," kata Aziz saat konferensi pers di mapolres.
1. Komentar diunggah di percakapan grup Facebook
Pemuda warga Magetan ini juga berjanji akan lebih bijak membuat unggahan di media sosial. Adapun ungkapan yang menjadi polemik adalah komentarnya pada oborolan di grup Facebook 'Forum Wong Madiun' pada tanggal 19 Juli 2021.
Akun Mas Aziz miliknya menulis komentar tentang video kematian orang setelah menghirup nafas pasien COVID-19. Ia juga menyebut pekerjaan paling hina adalah wartawan karena menyampaikan berita untuk saling memfitnah.
Baca Juga: Jabatan Sekda Kosong, Pemkot Madiun Segera Lelang Jabatan
Baca Juga: Pembunuhan Jurnalis Belanda, El Salvador Tuntut Militer
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.