Klaster Sampoerna Sumbang Dua Penderita COVID-19 di Magetan
Mereka merupakan pasangan suami istri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Magetan, IDN Times - Jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Magetan bertambah lima orang. Jika sebelumnya tercatat sebanyak 53 kasus, maka pada Sabtu petang (16/5) menjadi 58 penderita.
Dua di antara lima penderita COVID-19 di Magetan yang baru masuk data itu merupakan klaster pabrik rokok HM Sampoerna, Surabaya. Mereka adalah pasangan suami-istri dari Kecamatan Poncol, Magetan yang tengah dikarantina di RSUD dr Sayidiman, Magetan. Sebelumnya, keduanya diisolasi di sebuah rumah sakit swata di Surabaya yang akhirnya dirujuk ke Magetan atas permintaan keluarga.
1. Seorang anak dari pasutri ini diisiolasi di Puskesmas Poncol
Juru Bicara Penanganan COVID-19 Magetan, Saif Muchlissun mengatakan bahwa kondisi kedua pasien ini baik dan termasuk kategori orang tanpa gejala (OTG). Adapun penularannya berasal dari pihak istri yang berinisial LM (45) yang bekerja sebagai buruh linting rokok di pabrik rokok Sampoerna, Surabaya. Sedangkan pihak suami berinisial P (49) tertular dari istrinya.
“Kedatangan kedua pasien ini ke Magetan bersama seorang anaknya yang berumur 11 tahun. Anaknya dinyatakan negatif COVID-19 dan diisiolasi di Puskesmas Poncol,” ujar Saif, Minggu (17/5).
Baca Juga: Pemprov Kesulitan Tracing 165 Pekerja Sampoerna yang Swab Duluan
Baca Juga: Tinggal di Sekitar Pabrik Sampoerna, 188 Warga Reaktif Rapid Test
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.