Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow
WhatsApp Channel &
Google News
Ngawi, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah merampungkan proses sortir dan pelipatan surat suara pilkada setempat. Dari proses tersebut diketahui ada 625 lembar yang kondisinya rusak.
"Kusut, ada bercak noda, dan gradasi warna," kata Komisioner KPU Ngawi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Aman Ridho Hidayat, saat dihubungi IDN Times, Rabu (2/12/2020).
1. Surat suara yang rusak akan dimusnahkan
KPU Kabupaten Ngawi. Dok. IDN Times/Istimewa Menurut dia, surat suara yang rusak itu telah dipisahkan dari tumpukan logistik pilkada yang layak pakai. Nantinya, akan dimusnahkan pada H-1 pencoblosan atau 8 Desember 2020.
Adapun untuk penggantinya telah dimintakan kepada pihak penyedia, yakni PT Temprina Media Grafika. Permintaan itu sekaligus untuk kekurangan surat suara sebanyak 543 lembar.
"Seharusnya setiap boks berisi 2.000 lembar tapi ada yang isinya kurang," ujar Ridho sembari menyatakan total permintaan ke pihak penyedia untuk melengkapi kekurangan surat suara sebanyak 1.168 lembar. Ini dari jumlah kebutuhan 704.806 surat suara.
Baca Juga: KPU Kota Blitar Temukan Ratusan Surat Suara Rusak
2. Surat suara pengganti langsung dilipat
Lanjutkan membaca artikel di bawah
Editor’s picks
Pelipatan surat suara di KPU Ngawi. Dok. IDN Times/Istimewa Menurut dia, dari hasil konfirmasi kepada pihak penyedia kekurangan maupun pengganti surat suara yang rusak telah selesai dicetak ulang. Petugas KPU Ngawi memilih untuk mengambil ke percetakan yang berada di Kabupaten Nganjuk.
"Hari ini dijemput dan akan segera disortir dan dilipat lagi," ucap Ridho.
Baca Juga: Kecelakaan di Tol Ngawi-Solo, Anggota DPRD Kabupaten Malang Meninggal