TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkab Madiun Larang Sembilan Desa Gelar Salat Idul Adha

Karena berstatus zona merah COVID-19 

Ilustrasi corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Madiun, IDN Times – Pemkab Madiun melarang warga di sembilan desa menyelenggarakan salat Idul Adha secara berjamaah di masjid maupun lapangan pada Jumat besok (31/7/2020). Instruksi itu bertujuan mencegah penularan COVID-19 di desa yang kini berstatus zona merah.

Desa yang tidak diperbolehkan menggelar Salat Idul Adha, yaitu Glonggong (Kecamatan Dolopo), Jogodayuh (Geger), Purwosari (Wonoasri); Muneng (Pilangkenceng). Selain itu, Desa Sidomulyo (Kecamatan Sawahan), Sidorejo (Kebonsari), Sidorejo (Wungu), Sidorejo (Saradan), Pagotan (Geger).

1. SE bupati baru diteken semalam

IDN Times/Larasati Rey

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Madiun, Mashudi mengatakan bahwa larangan itu berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan setempat tertanggal 29 Juli 2020. Ini menindaklanjuti surat edaran bupati tentang penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban menuju masyarakat produktif dan aman COVID-19.

“Semalam surat edaran bupati baru diluncurkan. Maka baru dapat kami sampaikan (ke media),” kata Mashudi saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Baca Juga: Pembobol Brankas Diringkus di Madiun, Susul Sang Anak ke Penjara

2. Daging kurban didistribusikan ke rumah penerima 

Persiapan penyembelihan hewan kurban. IDN Times/Tunggul Kumoro

Berdasarkan surat edaran itu, ia melanjutkan, diatur tiga hal untuk mencegah penyebaran COVID-19. Pertama, tentang pelaksanaan Salat Idul Adha yang meliputi penerapan protokol kesehatan, teknis pemecahan massa, durasi khotbah, dan sebagainya.

Kedua, tentang penyembelihan hewan kurban. Panitia penyembelihan diwajibkan dalam kondisi sehat,    tidak menghadirkan massa, memakai masker. “Untuk pendistribusian daging kurban dilakukan dengan mengirimkan ke rumah mustahik (penerima),” ujar Mashudi.

Baca Juga: Minta-minta Sejumlah Uang, WA Kepala Kemenag Kota Madiun Dibajak

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya