Pemkot Madiun Luncurkan E-TLE, Perkecil Pertemuan Tatap Muka
Tidak memakai masker juga akan ditindak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times – Pemkot Madiun me-launching teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di halaman balai kota setempat, selasa (14/7). Piranti yang dilengkapi dengan kamera pintar itu dapat mendeteksi setiap pelanggaran peraturan lalu lintas.
Dengan teknologi itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setelah itu, pihak pelanggar wajib menyelesaikannya secara hukum.
“Ada enam item pelanggaran yang ditindak, seperti tidak menggunakan safety belt, kecepatan yang melebihi batas, tidak menggunakan helm. Teguran karena tidak menggunakan masker akan ditambahkan saat pandemik COVID-19 seperti sekarang,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Darmawan usai launching E-TLE di Kota Madiun.
1. Di Jawa Timur, daerah kedua setelah Surabaya
Menurut dia, Kota Madiun merupakan daerah kedua yang menerapkan E-TLE di Jawa Timur setelah Surabaya. Adapun tujuannya untuk mempermudah penegakan hukum dengan menggunakan teknologi informasi.
Dengan demikian, kongkalikong antara petugas dengan warga yang melanggar dapat diminimalisir lantaran pertemuan tatap muka tidak berlangsung. “Dalam situasi new normal pandemik COVID-19 dapat mengurangi pertemuan langsung dan memperkecil potensi penularannya,” ujar Budi.
Baca Juga: Pemkab Lamongan Resmi Terapkan Tilang Elektronik
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Kejari Surabaya Mulai Terapkan Delivery Tilang
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.