TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Madiun Luncurkan E-TLE, Perkecil Pertemuan Tatap Muka

Tidak memakai masker juga akan ditindak 

Pemantauan arus lalu lintas di empat titik wilayah Kota Madiun dengan menggunakan piranti E-TLE. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Madiun, IDN Times – Pemkot Madiun me-launching teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di halaman balai kota setempat, selasa (14/7). Piranti yang dilengkapi dengan kamera pintar itu dapat mendeteksi setiap pelanggaran peraturan lalu lintas.

Dengan teknologi itu, setiap pelanggaran akan ditindak sesuai mekanisme yang berlaku. Adapun surat tilang langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan. Setelah itu, pihak pelanggar wajib menyelesaikannya secara hukum.

“Ada enam item pelanggaran yang ditindak, seperti tidak menggunakan safety belt, kecepatan yang melebihi batas, tidak menggunakan helm. Teguran karena tidak menggunakan masker akan ditambahkan saat pandemik COVID-19 seperti sekarang,” kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Darmawan usai launching E-TLE di Kota Madiun.

1. Di Jawa Timur, daerah kedua setelah Surabaya  

Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Budi Indra Darmawan. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Menurut dia, Kota Madiun merupakan daerah kedua yang menerapkan E-TLE di Jawa Timur setelah Surabaya. Adapun tujuannya untuk mempermudah penegakan hukum dengan menggunakan teknologi informasi.

Dengan demikian, kongkalikong antara petugas dengan warga yang melanggar dapat diminimalisir lantaran pertemuan tatap muka tidak berlangsung. “Dalam situasi new normal pandemik COVID-19 dapat mengurangi pertemuan langsung dan memperkecil potensi penularannya,” ujar Budi.

2. Dinilai mampu mengurangi pelanggaran dan kecelakaan 

Pemantauan arus lalu lintas dari monitor yang terkoneksi dengan piranti E-TLE di Kota Madiun. IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Selain itu, ia melanjutkan, dengan penerapan E-TLE dapat meningkatkan kedisipilinan warga saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya. Sebab, meraka merasa diawasi dan penindakan pelanggaran tanpa pandang bulu.

“Setiap pelanggaran akan ‘tertangkap’ E-TLE dan bisa dijadikan bukti untuk penindakan. Dengan E-TLE juga akan mengurangi lakalantas dan pelanggaran lalu lintas,” Budi mengungkapkan.

Baca Juga: Pemkab Lamongan Resmi Terapkan Tilang Elektronik

3. Untuk sementara  kendaraan berpelat nomor AE yang ditindak

Wali Kota Madiun, Maidi memencet tombol sirine yang menandai di-launchingnya E-ETLE di daerah setempat, Selasa (14/7). IDN Times/Nofika Dian Nugroho

Sementara itu, Wali Kota Madiun, Maidi mengatakan bahwa operasional E-TLE di wilayahnya mulai berlaku pada Agustus mendatang. Setelah di-launching masih dalam tahap pengenalan kepada para pengguna jalan di wilayah Kota Madiun.

“Kalau sudah seperti ini, setiap kendaraan yang masuk ke Kota Madiun harus tertib. Tidak ada pelanggaran,” kata dia sembari menyatakan di awal operasional E-TLE mendatang penindakan masih sebatas bagi kendaraan berpelat nomor AE atau eks-Karesidenan Madiun.

Baca Juga: Cegah Virus Corona, Kejari Surabaya Mulai Terapkan Delivery Tilang

Verified Writer

Nofika Dian Nugroho

Penulis lepas yang tinggal di Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya