Penemuan Bayi di Pos Ronda Minim Bukti dan Saksi
Dua saksi telah dimintai keterangan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Madiun, IDN Times - Unit Reskrim Polsek Balerejo, Kabupaten Madiun melibatkan personel Bhabinkamtibmas untuk mengendus keberadaan orang yang diduga membuang bayi. Orok berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga di pos ronda RT 11, RW 2, Desa Tapelan, Balerejo, Minggu (29/11/2020) pagi.
Kapolsek Balerejo Iptu Sukaryanto menyatakan, keterlibatan Bhabinkamtibmas untuk memantau 18 desa yang masuk Kecamatan Balerejo. Apabila ada informasi tentang pihak yang terlibat maka akan segera ditindaklanjuti.
"Sampai sekarang, kami baru memintai keterangan dua saksi. Mereka merupakan orang yang menemukan bayi di pos kamling," kata Sukaryanto, Senin (30/11/2020).
1. Minim bukti dan saksi
Berdasarkan keterangan saksi, menurut dia, belum banyak diketahui tentang orang yang diduga membuang bayi. Sebab, tidak ada warga yang melihat adanya orang mencurigakan di pos ronda sebelum penemuan bayi dengan berat 2,3 kilogram dan panjang 48 sentimeter. Apalagi, barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara hanya selembar bedung.
"Susu maupun botolnya juga tidak ada di lokasi kejadian," ujar Sukaryanto.
Baca Juga: Bayi Laki-laki Ditemukan di Pos Ronda, Polisi Masih Cari Petunjuk
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.
Rekomendasi Artikel
Berita Terkini Lainnya