TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

1.090 Kendaraan Parkir Liar di Jakut Kena Derek Sepanjang Juli 2023

Parkir liar menambah kemacetan jalan, akan terus ditertibkan

Parkir Liar Diderek Dishub Jakarta Utara

Jakarta, IDN Times - Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara (Jakut) menggencarkan penertiban kendaraan yang parkir liar sepanjang 2023. Sebanyak 1.090 mobil kedapatan parkir di sembarang tempat terpaksa diderek petugas.

"Pengawasan terus kami lakukan terkait dengan keberadaan parkir liar yang menambah kemacetan di jalan," ujar Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Utara, Hendriko, Selasa (8/8/2023).

Baca Juga: Warga Bekasi Mengeluh soal Parkir Liar, Polisi Amankan 3 Juru Parkir

1. Pengawasan parkir liar sudah dilakukan sepanjang 2023

Parkir Liar Diderek Dishub Jakarta Utara

Hendriko menjelaskan, pengawasan kendaran parkir liar sudah dilakukan sepanjang 2023. Ribuan kendaraan kedapatan parkir liar di bahu jalan.

"Sejak Januari hingga Juli 2023 ini, kendaraan yang terparkir liar dan sembarangan di bahu jalan terus menimbulkan hambatan lalu lintas, atau dengan kata lain berakibat memicu kemacetan. Sepanjang tahun ini, sebanyak 1.090 kendaraan kedapatan parkir di sembarang tempat diderek petugas," kata dia.

Baca Juga: Pemkot Depok Kaji Parkir On The Street, Bakal Jadi Solusi Parkir Liar?

2. Dishub Jakut berkomitmen menjaga arus lalu lintas agar lancar

Parkir Liar Diderek Dishub Jakarta Utara

Hendriko mengatakan, pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap menjaga arus lalu lintas di Jakarta Utara agar berjalan dengan baik.

"Sepanjang tahun ini, pelanggaran tertinggi lalu lintas terjadi di Maret yakni, sebanyak 224 pelanggaran. Lalu untuk pelanggaran parkir sembarangan yang terjadi di Juli ada 194 unit kendaraan. Terakhir, pelanggaran parkir liar tertinggi terjadi di April, sebanyak 87 kendaraan ditertibkan," ujar dia.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya