Ketua KPK: Korupsi Merampas Hak Kita!
Memberantas korupsi kunci memajukan kesejahteraan umum
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengatakan, korupsi bukan hanya sebuah tindakan pindana, tetapi juga merampas hak-hak bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Firli saat menutup kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022 di Kompleks Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Minggu (11/12/2022)
“Tanpa kita sadari korupsi para koruptor merampas hak-hak kita, hak-hak anak cucu kita dan anak-anak generasi penerus bangsa. Korupsi itu tidak hanya melanggar etika, tetapi merusak sendi-sendi kehidupan, baik kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, maupun dunia,” ujarnya, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: KPK: Kasus Pidana Umum AKBP Bambang Kayun Ditangani Bareskrim Polri
Baca Juga: Wapres di HAKORDIA: Korupsi Seperti COVID-19, Musibah Global
1. Memberantas korupsi bukan perkara yang mudah
Firli mengatakan, memberantas kasus korupsi bukan perkara yang mudah. Oleh sebab itu, pihaknya meminta seluruh pihak, mulai dari jajaran pemerintah pusat hingga tingkat terendah di masyarakat ikut andil dalam pemberantasan korupsi.
“KPK selalu menyadari perlu andil besar, peran besar dari seluruh segenap anak bangsa dan seluruh kamar-kamar kekuasaan. Kamar kekuasaan legislatif yang didominasi oleh partai politik harus bebas dari praktik korupsi, kamar kekuasaan eksekutif sebagai penyelenggara pemerintah negara harus bebas dari korupsi, kamar kekuasaa yudikatif juga harus bebas dari korupsi,” kata Firli.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Gratifikasi dari Sepeda hingga Emas, Tertarik?
Baca Juga: Hakordia 2022, Ketua KPK Ungkap Korupsi Persoalan Mendasar Bangsa