Indonesia Darurat COVID-19, Luhut: Jangan Coba-coba Naikkan Harga Obat
Dua minggu ke depan adalah masa kritis COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan berjanji akan menindak siapa pun yang berani mencari keuntungan dengan cara menaikkan harga obat-obatan yang dibutuhkan untuk perawatan pasien COVID-19.
“Saya minta tadi pada Kabareskrim Pak Komisaris Jenderal Agus, jangan ragu-ragu kita dalam keadaan darurat seperti ini. Juga tadi dari kejaksaan, kita harus tindak tegas orang-orang yang bermain-main dengan angka-angka ini,” kata Luhut dalam press briefing virtual yang juga dihadiri Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Sabtu (3/7/2021).
Luhut meminta Polri menindak siapa pun orang yang memainkan harga obat tanpa melihat siapa beking di belakangnya jika ada. Sebab masalah COVID-19 adalah masalah kemanusiaan.
“Nggak ada urusan beking-beking, pokoknya sampai ke akar-akarnya kita cabut saja ini nanti Mas Agus. Kita betul-betul nggak boleh main-main. Jadi kita back up kementerian kesehatan,” tambahnya.
Baca Juga: Tabung Oksigen Gratis bagi Pasien COVID di Jabodetabek, Ini Syaratnya
Baca Juga: Ini Alasan Jokowi Pilih Luhut Pimpin Penanganan COVID-19 di Jawa-Bali
1. Indonesia memasuki masa kritis COVID-19
Dalam pemaparannya, Luhut juga menyebut bahwa saat ini Indonesia menghadapi masa kritis COVID-19 karena jumlah kasus akan meningkat terus selama dua pekan ke depan.
“Jadi angkanya ini terus naik, dan ini 10 hari ke depan, menurut hemat saya, mungkin dua minggu ini akan juga terus bisa naik. Kenapa? Karena masa inkubasi daripada varian ini masih jalan. Jadi ini masa kritis buat kita dua minggu ini,” terangnya.
Sebelumnya selama beberapa hari terakhir kasus harian COVID-19 Indonesia terus meningkat pesat. Bahkan pada Jumat kemarin, Indonesia mencatatkan rekor lonjakan kasus COVID-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 melaporkan ada 25.830 kasus baru per Jumat (2/7/2021). Itu merupakan rekor penambahan kasus harian tertinggi.
Dengan demikian, total kasus COVID-19 di tanah air kini mencapai 2.228.938. Jumlah tersebut membuat Indonesia masuk ke urutan 17 dalam daftar negara dengan jumlah kasus positif virus corona terbanyak di dunia.
Editor’s picks
Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Senang Banyak Koruptor Terjaring OTT KPK
Baca Juga: Luhut Perintahkan Menperin Alokasikan 90 Persen Oksigen untuk Medis