TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Program Teman Bus Gratis Sebentar Lagi Jadi Berbayar

Tarif akan berbeda di tiap daerah

Transportasi Teman Bus di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut, dalam waktu dekat Teman Bus akan menjadi berbayar.

Dalam konferensi pers virtual pada Sabtu (15/1/2022), Dirjen Hubdat Kemenhub Budi Setiyadi, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengenai tiket berbayar tersebut.

“Saat sekarang ini memang masih belum berbayar, tapi dalam waktu dekat kita sudah koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Tidak terlampau lama mudah-mudahan untuk tiket sudah bisa akan dikeluarkan, karena ini masuknya adalah kepada PNBP,” kata Budi.

Baca Juga: Teman Bus di Makassar Kembali Berhenti Beroperasi Sementara

1. Akan didukung perangkat pembayaran cashless

Transportasi Teman Bus di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Untuk mendukung pembayaran tersebut, Direktur Angkutan Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Suharto, yang juga hadir dalam konferensi pers, mengatakan Kemenhub telah mempersiapkan perangkat pendukung tiket nontunai (cashless) seperti mesin untuk mengisi ulang saldo. Ini kemungkinan diberlakukan pada Februari mendatang.

Ia menjelaskan pemerintah akan terus memperbanyak jaringan angkutan umum, untuk mendukung program Buy The Service (BTS).

“Ke depannya adalah bagaimana kami akan memperbanyak terkait dengan jaringan angkutan umum untuk pelayanan BTS ini, termasuk saat ini kita sedang mempersiapkan adanya cashless,” kata dia.

Baca Juga: Dishub Sulsel Survei Ulang Rute Teman Bus Koridor MP-Bandara Makassar

2. Tarif volatil masih dalam pembahasan

Transportasi Teman Bus di Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Suharto menjelaskan terkait masalah tarif, saat ini masih dalam proses penentuan.

Ia juga menyebut nantinya tarif akan menggunakan sistem tarif volatil. Ini berarti tarif bus bisa berbeda di tiap daerah.

“Sehingga nantinya antara masing-masing daerah dengan daerah lain itu bisa saja terjadi nilai tarif yang berbeda,” ujar Suharto.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya