Uni Eropa Kutuk Keras Invasi Rusia ke Ukraina, Ilegal!
Akibat invasi banyak warga sipil terbunuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam, Vincent Piket mengatakan, invasi yang dilakukan Rusia atas Ukraina tidak dapat diterima. Apalagi, invasi tersebut telah menyebabkan banyak nyawa penduduk yang tidak bersalah melayang.
“Pandangan kami yang sangat tegas pada invasi Rusia terhadap Ukraina adalah benar-benar tidak beralasan dan ilegal, dan agresi terhadap negara berdaulat dengan kekuatan militer yang sangat besar tidak dapat diterima,” ujarnya dalam wawancara khusus dengan IDN Times, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga: Perundingan Rusia-Ukraina di Turki: Moskow Janji Kurangi Serangan
1. Banyak kerusakan terjadi akibat invasi yang dilakukan Rusia
Dubes Piket mengungkapkan bahwa akibat invasi tersebut selama beberapa minggu terakhir, telah terjadi kerusakan yang luar biasa yang berdampak pada kehidupan sipil di Ukraina.
Ia mengatakan, banyak warga sipil terbunuh dan menjadi sasaran tentara Rusia. Banyak sekolah, bangunan kota, rumah sakit, perumahan pribadi, juga rusak akibat invasi tersebut.
“Kami melihat krisis kemanusiaan yang luar biasa di Ukraina sekarang jadi kami benar-benar menentang perilaku itu,” katanya.
Baca Juga: Delegasi Perdamaian Rusia-Ukraina Diduga Keracunan Makanan