Usai Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Realisasi Insentif Nakes Melesat
Tapi masih ada pemda yang belum melakukan realisasi Inakesda
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) mengalami kenaikan yang signifikan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, kenaikan itu terlihat setelah Mendagri melayangkan teguran kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.
“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dalam keterangan pers virtual.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan Dibayarkan
1. Ada kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan
Menurut Ardian, jika dilihat dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Ia menyebut kenaikan dalam hal penganggaran itu juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.
Dalam rilis yang diterima IDN Times, dijelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.
“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.
Baca Juga: Indonesia Darurat Tenaga Kesehatan, Kelulusan Perawat Akan Dipercepat
Baca Juga: Insentif untuk Tenaga Kesehatan Rp790 Miliar Segera Cair