TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Usai Mendagri Tegur 19 Kepala Daerah, Realisasi Insentif Nakes Melesat

Tapi masih ada pemda yang belum melakukan realisasi Inakesda

Sejumlah tenaga kesehatan berjalan menuju ruang perawatan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Darurat (RSD) COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Jakarta, IDN Times – Alokasi anggaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Inakesda) mengalami kenaikan yang signifikan. Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto menjelaskan, kenaikan itu terlihat setelah Mendagri melayangkan teguran kepada 19 kepala daerah yang alokasi Inakesda-nya masih di bawah 25 persen.

“Kita melihat adanya kenaikan yang cukup signifikan. Di tanggal 9 Juli angkanya masih rata-rata 28,79 persen, kita lihat dari kacamata anggaran di tanggal 9 Juli itu masih Rp1,7 triliun, tapi di tanggal 17 Juli angkanya naik menjadi Rp1,9 triliun,” kata Ardian dalam keterangan pers virtual.

Baca Juga: Kemenkes Pastikan Insentif Tenaga Kesehatan Dibayarkan  

1. Ada kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan

Ilustrasi tenaga medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Menurut Ardian, jika dilihat dari kacamata penganggaran, di tingkat provinsi terdapat kenaikan penganggaran insentif untuk tenaga kesehatan lebih dari Rp200 miliar. Ia menyebut kenaikan dalam hal penganggaran itu juga diikuti dengan realisasi penyerapan anggarannya.

Dalam rilis yang diterima IDN Times, dijelaskan bahwa berdasarkan data yang ada, per 17 Juli realisasi terhadap insentif tenaga kesehatan untuk tingkat provinsi sudah berada pada angka 40,43 persen atau Rp780,9 miliar.

“Ini langkah yang sudah sangat bagus dilakukan oleh pemerintah provinsi, upaya percepatan sudah dilakukan,” kata Ardian.

Baca Juga: Indonesia Darurat Tenaga Kesehatan, Kelulusan Perawat Akan Dipercepat

2. Angka alokasi untuk insentif tenaga kesehatan kabupaten/kota

Ilustrasi tenaga medis COVID-19 saat mengenakan APD, termasuk masker. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Sementara itu, untuk tingkat kabupaten/kota, per 9 Juli alokasi untuk insentif tenaga kesehatan yaitu sebesar Rp6,8 triliun, sedangkan per 17 Juli angkanya naik menjadi Rp6,9 triliun. Ia juga menjelaskan bahwa dari kacamata realisasi atau penyerapan, kenaikan juga terlihat di tingkat kabupaten/kota, dimana pada tanggal 9 Juli realisasinya baru pada angka 9,73 persen, sedangkan pada 17 Juli angkanya naik menjadi 18,99 persen.

Melihat ini, Ardian mengatakan bahwa harapannya agar ke depan realisasi terhadap insentif nakes ini terus digenjot oleh pemerintah daerah.

“Ini menjadi atensi Pak Mendagri mengingat kita pahami bersama bahwa para nakes ini merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID. Mereka sudah bertaruh nyawa, bertaruh risiko terpapar, tidak hanya dirinya namun keluarganya,” ujarnya.

“Kalau hak-haknya tidak diberikan atau tidak diterima, tentunya akan dikhawatirkan memunculkan demotivasi,” lanjut Ardian.

Baca Juga: Insentif untuk Tenaga Kesehatan Rp790 Miliar Segera Cair

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya