Update! Keselamatan Bharada E Terjamin, Kini Dikawal Keamanan 24 Jam
Permohona justice collaborator Bharada E dikabulkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E kini resmi diberi perlindungan penuh oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bharada E akan dikawal oleh tim dari LPSK selama 24 jam tiap harinya saat ditahan di rutan Bareskrim Polri.
Menurut Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, pengawalan dan pengawasan yang dikirim untuk Bharada E agar beliau bisa tetap aman dan selamat. Apalagi belakangan LPSK sudah mengabulkan permohonan justice collaborator terhadap Bharada E.
"Bharada E akan tetap ditahan di Bareskrim dan tim dari LPSK akan menempatkan tenaga pengawalan agar bisa 24 jam di sana, untuk memastikan agar yang bersangkutan bisa tetap aman dan selamat," kata Hasto menjawab pertanyaan IDN Times di kantor LPSK, Jakarta, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: Eks Pengacara Bharada E Tuntut Bareskrim Rp15 Miliar
Baca Juga: LPSK Resmi Berikan Perlindungan Permanen Bharada E di Kasus Brigadir J
1. Tim LPSK bisa ikut mengawal jika dibutuhkan untuk pemeriksaan di BAP
Selain itu, tambahnya, bila keterangan Bharada E dibutuhkan untuk pemeriksaan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP), tim dari LPSK juga bisa ikut mengawal.
"Dengan begitu, tidak akan ada lagi perubahan keterangan yang dilakukan oleh Bharada E di BAP," kata dia.
Di sisi lain, Hasto mengakui, idealnya saksi pelaku seharusnya berada dalam pengawasan dan rumah aman LPSK. Tetapi, karena Bharada E sudah ditahan di Bareskrim, maka sulit memindahkan begitu saja di LPSK.
Ia juga menambahkan, saat ini sudah tidak ada lagi ancaman yang dialami oleh Bharada E. "Tetapi, karena kasusnya ada relasi kuasa, tentu ancaman itu berpeluang kembali terjadi," tutur dia lagi.