BPJS Kesehatan Dapatkan Gelar Badan Publik Informatif
Meraih nilai 94,18 dari total skor 100
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - BPJS Kesehatan dinobatkan sebagai “Badan Publik Informatif” Kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021 yang digelar Komisi Informasi Pusat RI, Selasa (26/10/2021).
Terdapat lima klasifikasi yang ditetapkan Komisi Informasi Pusat yaitu Informatif, Menuju Informatif, Cukup Informatif, Kurang Informatif, dan Tidak Informatif. Status Informatif sendiri tergolong dalam klasifikasi penghargaan tertinggi. Dari penilaian yang dilakukan, BPJS Kesehatan berhasil meraih nilai 94,18 dari total skor 100.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sampaikan Strategi Program JKN-KIS di Tengah Pandemi
1. Menjadi suntikan semangat
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa capaian tersebut menjadi suntikan semangat bagi pihaknya untuk mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola yang baik dalam mengelola Program JKN-KIS.
"Terima kasih atas atas penghargaan yang luar biasa ini. Pencapaian ini tak lepas dari kerja keras Duta BPJS Kesehatan yang terus berinovasi dalam menghimpun, mengelola, dan menyediakan informasi yang dibutuhkan publik terkait penyelenggaraan Program JKN-KIS,” ujarnya.
Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan