DJSN Sampaikan Hasil Monev dan Isu Strategis SJSN
Masa pandemik, JKN jadi prioritas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) masih terus memperbaiki tatanan pelaksanaan sistem jaminan sosial, salah satunya dengan melakukan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan, serta memetakan isu strategis Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
“Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari kegiatan sosialisasi, edukasi dan advokasi yang terselenggara atas dukungan semua pihak,” ujar Ketua DJSN, Tubagus Achmad Choesni saat membuka Redaktur Meeting Sistem Jaminan Sosial, Rabu (5/5/2021).
Baca Juga: DPR RI dan DJSN Apresiasi Inovasi Kanal Klaim JHT BPJAMSOSTEK
1. Memprioritaskan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
Lebih lanjut Tubagus menjelaskan, pihaknya menjamin keberlangsungan JKN sebagai prioritas utama demi memberikan perlindungan kesehatan secara menyeluruh kepada penduduk Indonesia.
Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya membangun sistem JKN yang berkelanjutan dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
“Situasi pandemik COVID-19 menjadi tantangan, karena selain meratakan kurva penyebaran, tapi juga harus bisa menjamin pelayanan kesehatan yang menyeluruh dengan peningkatan kapasitas pelayanan kesehatan,” jelas Tubagus.
Baca Juga: Dapat Tambahan Anggaran Rp5,8 Triliun, Kemenkes Fokus pada JKN