Kemensos Atur Strategi Pemulangan 7.300 PMI Bermasalah
Siapkan 2 RPTC dan 41 balai rehabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) siap memberikan layanan rehabilitasi sosial, pemulangan serta reintegrasi bagi 7.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bermasalah.
Pihak Kemensos menjelaskan upaya pemulangan PMI dari Malaysia tersebut akan dilakukan pada Juni dan Juli 2021.
Baca Juga: Kemensos Akan Transformasikan Transaksi E-Warong ke Platform Digital
1. Siapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center
Mewakili Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini, Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat menjelaskan pihaknya menerima dan menindaklanjuti pemulangan dari Kementerian Luar Negeri melalui entry point di Tanjung Pinang dan Pontianak.
Kemensos juga berkoordinasi dengan satuan tugas pemulangan PMI bermasalah, termasuk pemerintah daerah, serta Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19.
“Kemensos menyiapkan Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Tanjung Pinang, RPTC Bambu Apus serta 41 balai rehabilitasi sosial milik Kemensos. Ke-41 balai bisa jadi tempat transit maupun tempat isolasi mandiri sebelum PMI tersebut dipulangkan ke daerah asal masing-masing, ” kata Harry dalam Rapat Dengar Pendapat Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Timwas PPMI) di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Baca Juga: Kemensos Fasilitasi 2 Tunawisma yang Ingin Pulang ke Kampung Halaman