TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lahan Pertanian Diserang Hama, Kementan Dorong Petani Ikut AUTP

Petani terkena musibah bisa dapat ganti rugi

Ilustrasi kegiatan petani di area persawahan yang terendam banjir. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Jakarta, IDN Times - Setelah mengalami banjir, 200 hektare (ha) tanaman padi di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, terserang hama tungro. Kementerian Pertanian (Kementan) pun kembali mengingatkan petani agar ikut dalam Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) untuk menekan kerugian. 

Serangan hama ini tersebar di wilayah Kecamatan Rantau Badauh, Cerbon, Tabukan,  Barambai, serta Kecamatan Anjir Muara. Tanaman padi milik petani di sejumlah wilayah kecamatan ini sempat mengalami gagal panen akibat banjir besar pada pertengahan Januari lalu.

Baca Juga: Kementan Bantu Asuransi Pertanian 100.000 Ha Sawah di Subang

1. Petani bisa dapat ganti rugi

ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Dinas Pertanian Daerah untuk mendorong petani mengikuti AUTP. Pemerintah memberikan subsidi premi asuransi tani sebesar Rp144 ribu/ha.

“AUTP ini akan terus kami sosialisaikan ke petani. Karena ini menjadi bentuk perlindungan kepada mereka dan saat ini sudah banyak petani yang menjadi anggota AUTP,” kata Mentan SYL, Kamis (6/5/2021). 

Sementara itu, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian (Kementan), Sarwo Edhy, mengatakan dengan adanya AUTP, petani yang terkena musibah banjir atau kekeringan bisa mendapatkan ganti rugi.

“Dengan membayar premi hanya Rp36 ribu/ha/musim, petani yang sawahnya terkena bencana banjir, kekeringan dan serangan OPT dapat klaim (ganti) Rp 6 juta/ha,” kata Sarwo Edhy.

2. Berikan perlindungan bagi petani

Petani Kopi Sipirok studi banding ke KBQ Baburrayyan (IDN Times/Arifin Al Alamudi)

Lebih lanjut, Sarwo Edhy menjelaskan, AUTP mampu memberikan manfaat perlindungan atas kerugian petani dari kegagalan panen yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Sementara hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, tungro dan ulat grayak. 

"Asuransi ini juga memberi jaminan kerugian atas gagal panen akibat penyakit tanaman, seperti penyakit blas, kerdil rumput, kerdil hampa, tungo, dan busuk batang," sebut Sarwo Edhy.

Menurutnya, asuransi pertanian ini bisa meningkatkan produktivitas dan pendapatan bagi petani Indonesia. Ia menghimbau agar petani tidak perlu ragu untuk mendaftar AUTP melalui aplikasi Protan.

“Biaya premi yang perlu dibayarkan sudah mendapat subsidi secara langsung dari pemerintah pusat dengan mengalokasikan sejumlah dana APBN,” jelas Sarwo Edhy.

Baca Juga: Kementan Pantau Ketersediaan Pupuk Subsidi bagi Petani agar Tercukupi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya