TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemnaker: Kompleksitas Sektor Ketenagakerjaan Harus Diatasi Bersama

Dampak dari pandemik COVID-19

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa dunia usaha yang lesu selama pandemik COVID-19, berimbas pada berkurangnya kebutuhan tenaga kerja.

Secara lebih jauh, Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, menjelaskan bahwa pandemik juga berdampak pada lemahnya penyerapan tenaga kerja, dan beberapa indikator lainnya yang mencerminkan kondisi ketenagakerjaan Indonesia saat ini. 

"Kompleksitas dunia ketenagakerjaan saat ini merupakan cross cutting issues lintas sektor yang perlu dicari solusinya bersama," katanya saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Kemnaker, Menaker Lantik 16 Pejabat Tinggi Pratama

1. Pembangunan sektor ketenagakerjaan semakin kompleks

Staf Khusus Menaker, Titik Masudah, saat membuka dialog interaktif Forum Komunikasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) bertajuk 'Kiat Bertahan Dalam Dunia Kerja Pasca Pandemi' di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (25/1/2023). (Dok. Kemnaker)

Menurut Titik, disrupsi kondisi ketenagakerjaan akibat pandemik COVID-19 menjadi tantangan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang semakin kompleks. Beberapa indikator terlihat dari jumlah pekerja formal yang dirumahkan dan pekerja formal ter-PHK menunjukkan tren peningkatan. 

"Pekerja informal terpukul, yang berdampak pada rentannya mengalami penurunan penghasilan dan mempengaruhi tingkat perekonomiannya," ujar Titik.

Dia pun menambahkan bahwa dengan sumber daya melimpah dan bonus demografi pada 2030 mendatang, Indonesia akan didominasi pekerja usia produktif dari generasi millennial dan Generasi Z. 

"Hal ini harus dioptimalkan dan memberi dampak positif dalam mewujudkan tujuan pembangunan ketenagakerjaan sebagaimana Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan," katanya.

2.Ciptakan kolaborasi efektif antara Kemnaker dengan industri

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Budi Hartawan, saat menerima kunjungan Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Bandung, Sabtu (2/10/2021). (Dok. Kemnaker)

Titik Masudah pun meyakini, informasi dan aplikasi pelayanan ketenagakerjaan merupakan suatu keniscayaan. Terutama integrasi data terkait lembaga penempatan swasta, sehingga menghasilkan data yang membantu penyiapan tenaga kerja agar terserap oleh industri.

"Melalui forum komunikasi PTKDN akan tercipta kolaborasi yang efektif antara Kemnaker dengan industri serta para pemangku kebijakan dapat terimplementasi secara nyata dalam bentuk program dan kegiatan bersama," ujarnya.

Baca Juga: Turunkan Pengangguran di Indonesia, Kemnaker Hadapi 4 Hal Ini

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya