Pemberdayaan Ekonomi Korban Laka, PNM dan Jasa Raharja Kolaborasi
Korban laka akan direkrut menjadi nasabah PNM Mekaar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - PT Jasa Raharja menjalin kolaborasi dengan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dalam rangka memberikan program perlindungan kecelakaan lalu lintas dan program pemberdayaan ekonomi.
Melalui kerja sama ini, korban kecelakaan akan direkrut menjadi nasabah PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) untuk mengikuti program pemberdayaan sehingga tidak kehilangan kemampuan dan bisa mempertahankan tingkat kesejahteraan kehidupannya.
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan oleh Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, dan Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi, di Menara PNM Jakarta, Selasa (11/1/2022).
Baca Juga: PNM Mulai Gelar Program Pemberdayaan 2022
1. Program edukasi dan pemberdayaan ekonomi
Rivan menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama kedua BUMN itu mencakup program edukasi, sosialisasi, pelatihan dan berbagai bentuk kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas bagi Pendamping Nasabah PNM Mekaar (Account Officer) kepada para nasabah yang secara rutin melakukan pertemuan kelompok mingguan.
Selain itu mereka juga melakukan pemberdayaan ekonomi oleh PNM kepada korban atau ahli waris/AO atau nasabah PNM Mekaar yang menjadi penerima santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Kerja sama ini menjadi terobosan agar para korban kecelakaan lalu lintas dapat kembali bangkit dan tidak terpuruk dari sisi ekonomi. Hal ini mengingat berbagai studi menunjukkan korban kecelakaan lalu lintas umumnya adalah usia produktif dan menjadi tulang punggung keluarga,” jelasnya.
Baca Juga: PNM Targetkan Raih 11 Juta Nasabah pada Akhir 2021