TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadi Opsi Terbaik, Aturan PTM Terbatas Dibuat Dinamis 

Hal ini demi mengatasi loss learning

Ilustrasi sekolah tatap muka (ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjelaskan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas bersifat dinamis, dan disesuaikan dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di masing-masing daerah.

“Jadi, disesuaikan dengan kondisi daerah. Pelaksanaan PTM terbatas berdasarkan SKB Empat Menteri dan juga Instruksi Mendagri Nomor 14 Tahun 2021,” ujar Jumeri selaku Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Dirjen PAUD Dikdasmen), di Jakarta, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Nadiem Makarim: Semua Sekolah Boleh PTM Terbatas, Kecuali...

1. PTM terbatas masih jadi opsi terbaik

Simulasi pembelajaran tatap muka SMP di Surabaya, Senin (7/12/2020). Dok Humas Pemkot Surabaya

Lebih lanjut ia mengatakan, jika suatu Kabupaten dinyatakan sebagai zona oranye atau merah, tetapi sebenarnya ada kecamatan atau desa yang letaknya terpencil dan terisolasi, serta memiliki keterbatasan pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), maka dimungkinkan untuk menyelenggarakan PTM Terbatas. 

“Tentunya setelah memenuhi daftar periksa sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri serta penerapan protokol kesehatan yang baik,” kata Jumeri.

Kemendikbudristek, lanjut Jumeri, masih menilai bahwa pembelajaran tatap muka terbatas merupakan opsi terbaik untuk bisa mengatasi learning loss

Hal itu karena pelaksanaan PJJ di banyak daerah belum optimal disebabkan banyak kendala seperti jaringan dan kuota internet, ketersediaan gawai, hingga kemampuan pendidik dan peserta didik dalam melaksanakan PJJ secara daring.

2. Sebanyak 35 persen sekolah menyelenggarakan PTM

Ilustrasi pembelajaran tatap muka (Dok.IDN Times/Istimewa)

Hingga saat ini,35 persen sekolah di Indonesia menyelenggarakan PTM terbatas. Jumeri berharap, praktik yang dilakukan sekolah-sekolah tersebut dapat dijadikan contoh bagi sekolah lain yang sedang mempersiapkan PTM Terbatas.  

Jumeri menambahkan bahwa kondisi setiap sekolah di setiap wilayah Indonesia sangat beragam sehingga tidak mungkin disamaratakan. Meski begitu, sekolah akan tetap melayani siswa sesuai dengan kesanggupannya untuk bisa mengikuti model pembelajaran yang sesuai.

“Kami sadar dan karena itu menawarkan dua solusi PTM Terbatas dan PJJ. Semuanya diberi kesempatan,” jelasnya. 

3. Masih boleh belajar di rumah jika tidak diizinkan

Ilustrasi siswa sekolah dasar belajar online (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Selain itu, Jumeri juga berpesan agar orang tua tidak perlu khawatir secara berlebihan memasuki tahun ajaran baru. Menurutnya, Kepala Daerah pasti memikirkan kebijakan yang terbaik bagi masyarakatnya.

“Bagi orang tua, jangan takut dengan PTM Terbatas. Pemerintah tetap mempertimbangkan dinamika dan perkembangan kasus COVID-19 di daerah. Kami menghargai kekhawatiran orang tua,” ungkapnya. 

Peserta didik juga masih bisa belajar dari rumah jika orang tuanya belum memberi izin untuk mengikuti PTM Terbatas. 

“Kita dorong anak-anak kita tetap sehat, tapi juga capaian belajarnya tetap baik agar negeri kita tidak tertinggal dibandingkan negara-negara lain,” tegas Jumeri. 

Baca Juga: Nadiem Makarim: Jika Tidak PPKM, Semua Sekolah Boleh PTM Terbatas

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya