20 TKA Tiongkok Masuk RI Lewat Sulawesi Selatan, Ini Kata Kemnaker
Kemnaker tengah berkoordinasi mendata dan memantau mereka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus melakukan koordinasi dengan Ditjen Imigrasi dan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, terkait informasi mendaratnya 20 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok di Bandara Sultan Hasanudin, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/7/2021) malam.
“Saat ini kita tetap berkoordinasi dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan yang melakukan pendataan dan pemantauan terhadap keberadaan calon TKA untuk memastikan bahwa keberadaannya sudah sesuai dengan regulasi,” kata Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap, di Jakarta pada Senin (5/7/2021).
Baca Juga: Jadi Solusi Positif, Kemnaker Canangkan 2021-2022 sebagai Tahun Magang
1. TKA Tiongkok akan bekerja di Proyek Strategis Nasional
Chairul menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi, 20 orang TKA tersebut datang sebagai calon tenaga kerja asing dalam rangka uji coba kemampuan dalam bekerja pada Proyek Strategis Nasional PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Menurutnya, hal ini memang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
“Pada lampiran nomor urut 96 memang Kawasan Industri Bantaeng, Provinsi Sulawesi Selatan, merupakan salah satu dari Proyek Strategis Nasional yang ada dalam Perpres dimaksud," Kata Karo Chairul
Baca Juga: Kemnaker Terapkan 75 Persen WFH bagi Pegawai di Zona Merah