TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

UNHCR Berharap Pengungsi Dapat Akses Jaminan Kesehatan

Bertemu secara daring dengan BPJS Kesehatan

Ilustrasi. Pengungsi etnis Rohingya yang terdampar di pesisir Kuala Simpang Ulim memperlihatkan kartu identitas yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) di Aceh Timur, Aceh, Sabtu (5/6/2021). Saat ini para pengungsi itu sudah dibawa ke Medan. (ANTARA FOTO/Irwansyah)

Jakarta, IDN Times - Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan bahwa perlindungan terhadap para pengungsi yang berada di Indonesia menjadi hal yang sangat penting. Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk memberikan keamanan dan kesejahteraan serta perlindungan sesuai dengan standar internasional.

Ia pun mengapresiasi langkah United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) yang terus meningkatkan kepedulian terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini sedang mengungsi di Indonesia untuk mendapatkan hak dan perlakuan yang berkeadilan.

"Mereka yang tidak bisa mendapatkan hak perlindungan di negara asalnya perlu diberikan perhatian untuk tetap mendapatkan rasa aman dan hak perlindungan sosial yang sama dengan masyarakat umum lainnya,” ungkap Ghufron dalam pertemuan secara daring dengan UNHCR, Kamis (21/10/2021).

Baca Juga: Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Efektivitas Layanan Kesehatan

1. Diperlukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut

BPJS Kesehatan melakukan pertemuan secara daring dengan pihak UNHCR, Kamis (21/10/2021). (Dok. BPJS Kesehatan)

Lebih lanjut Ghufron menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, peserta jaminan kesehatan adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia, yang telah membayar iuran.

“Mekanisme jaminan kesehatan sudah diatur dalam regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu, diperlukan koordinasi dan konsultasi lebih lanjut dengan kementerian dan lembaga terkait untuk menentukan mekanisme pemberian perlindungan berupa jaminan kesehatan kepada para pengungsi di bawah naungan UNHCR,” kata Ghufron.

2. Per September 2021 ada 13.273 pengungsi di Indonesia

Pencari suaka. IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Sementara itu, salah satu perwakilan UNHCR Indonesia Ann Mayman menjelaskan bahwa per September 2021 terdapat 13.273 pengungsi di Indonesia yang tersebar di beberapa wilayah.

Posisi Indonesia yang berada di antara negara-negara penerima pencari suaka dan pengungsi dalam jumlah besar, menurutnya berpotensi untuk penambahan jumlah pengungsi di Indonesia. Ia menilai, langkah-langkah strategis perlu disiapkan dengan baik.

“Bagi para pengungsi yang berada di bawah naungan UNHCR, mereka akan dipastikan dapat terlindungi dan mendapatkan kebebasan atas bahaya yang mengancam terhadap dirinya. Namun, untuk mendukung langkah UNHCR dalam memberikan perlindungan, nantinya para pengungsi juga akan didorong untuk mendapatkan akses jaminan pelayanan kesehatan di Indonesia,” ungkap Ann.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Dorong Inovasi Digital BPJS Kesehatan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya