Dituding Membunuh Karakter Rahmat Effendi, KPK: OTT Tidak Pandang Bulu
Rahmat Effendi diduga terima suap lebih dari Rp5 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan operasi tangkap tangan (OTT) maupun perkara lainnya yang ditangani pihaknya dilakukan tanpa tebang pilih alias tidak pandang bulu.
Penegasan itu disampaikan Firli sebagai respons atas pernyataan Ade Puspitasari yang merupakan anak Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi. Ade diketahui menyebutkan bahwa OTT yang dilakukan KPK terhadap ayahnya sebagai upaya pembunuhan karakter lantaran Rahmat merupakan kader Partai Golkar.
"Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakkan hukum yang telah taat azas.
Penanganan perkara oleh KPK tidak pandang bulu dan tentu tidak terkait karena latar belakang sosial politik pelakunya," ujar Firli, dalam keterangan resmi yang diperoleh IDN Times, Minggu (9/1/2022).
1. KPK lakukan OTT sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku
Selain itu, Firli juga menambahkan seluruh kegiatan tangkap tangan KPK tersebut dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
KPK, sambung Firli, melakukan dokumentasi secara detil baik foto maupun video dalam proses tangkap tangan yang begitu jelas dan sangat terang. Oleh karenanya, pihak-pihak yang terjaring dalam OTT ditangkap lengkap dengan barang buktinya.
Adapun yang dikatakan tertangkap tangan adalah individu atau kelompok sedang melakukan tindak pidana, segera sesudah beberapa saat melakukan, sesaat kemudian diserukan oleh khalayak, atau sesaat kemudian padanya ditemukan benda yang diduga keras telah dipergunakan untuk melakukan tindak pidana.
"Publik harus memahami itu dan kami mengingatkan pihak-pihak agar tidak beropini dengan hanya berdasarkan persepsi dan asumsi yang keliru atau sengaja dibangun," tutur Firli.