TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Harus Selidiki Ucapan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Rp100 T

Jika benar, maka korupsi bansos jadi tsunami besar untuk KPK

Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengakuan Novel Baswedan terkait besaran korupsi bantuan sosial (bansos) yang bisa mencapai Rp100 triliun.

"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemik COVID-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," ucap Guspardi, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).

Baca Juga: [BREAKING] Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Sikap Penyuap Bansos COVID-19 Ardian

1. Ada kemungkinan korupsi bansos di daerah sama dengan di DKI Jakarta

Ilustrasi korupsi bansos. (IDN Times)

Selain itu, hal lain yang membuat ucapan Novel perlu ditindaklanjuti adalah adanya kemungkinan pola korupsi yang sama antara di daerah dan Jakarta.

"Sehingga, bisa jadi  kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," ucap Guspardi.

Oleh karena itu, Guspardi menuntut agar aparat penegak hukum bersama KPK segera mendalami lebih jauh informasi yang disampaikan Novel untuk membuktikan dan mengungkap korupsi dana bansos Rp100 triliun.

"Supaya kasus korupsi bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," sambungnya.

2. Novel diminta membuktikan ucapannya

(Penyidik senior KPK Novel Baswedan ketika diwawancarai khusus) IDN Times/Ashari Arief

Namun, Guspardi meminta Novel, yang notabenenya penyidik senior di KPK, untuk membuktikan ucapan tentang besaran kasus korupsi bansos COVID-19 tersebut.

Di sisi lain, Guspardi juga menyayangkan sikap Novel yang mengumbar dugaan ke publik tanpa tahu kebenarannya terlebih dahulu.

"Satu sisi, amat disayangkan Novel mengungkap ke publik sesuatu yang baru berupa dugaan ataupun asumsi. Sejatinya, Novel Baswedan sebagai penyidik senior KPK harusnya bekerja dalam senyap," jelas Guspardi.

Baca Juga: Hakim Marahi Saksi Sidang Suap Bansos Juliari

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya