KPK Harus Selidiki Ucapan Novel Baswedan Soal Korupsi Bansos Rp100 T
Jika benar, maka korupsi bansos jadi tsunami besar untuk KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Guspardi Gaus, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti pengakuan Novel Baswedan terkait besaran korupsi bantuan sosial (bansos) yang bisa mencapai Rp100 triliun.
"Jika memang terbukti dan memiliki indikasi yang kuat ada dugaan penyimpangan dana yang berkaitan dengan penanganan pandemik COVID-19, maka hal ini perlu diambil langkah lebih lanjut," ucap Guspardi, dalam keterangan tertulis, Rabu (19/5/2021).
Baca Juga: [BREAKING] Divonis 4 Tahun Penjara, Ini Sikap Penyuap Bansos COVID-19 Ardian
1. Ada kemungkinan korupsi bansos di daerah sama dengan di DKI Jakarta
Selain itu, hal lain yang membuat ucapan Novel perlu ditindaklanjuti adalah adanya kemungkinan pola korupsi yang sama antara di daerah dan Jakarta.
"Sehingga, bisa jadi kecenderungan penyimpangan yang sama juga terjadi di seluruh daerah Indonesia. Patut diduga kasus ini melibatkan banyak pihak demi meraup keuntungan," ucap Guspardi.
Oleh karena itu, Guspardi menuntut agar aparat penegak hukum bersama KPK segera mendalami lebih jauh informasi yang disampaikan Novel untuk membuktikan dan mengungkap korupsi dana bansos Rp100 triliun.
"Supaya kasus korupsi bansos yang diduga melibatkan orang-orang tertentu menjadi tuntas. Ini tentunya merupakan salah satu upaya pengungkapan kasus skandal mega korupsi yang paling masif dan akan melibatkan banyak pejabat di daerah dan harus segera diungkap," sambungnya.