Banyak Info Meresahkan Muncul Usai Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua
Konsekuensi hukum menanti bagi penyebar hoaks
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Belakangan muncul isu hoaks yang beredar terkait kebakaran yang melanda rumah dinas Kapolda Papua. Terkait hal ini Kapolresta Jayapura Kombes Pol Victor D Mackbon pun turut angkat suara.
Victor mengimbau kepada pihak-pihak yang tak bertanggungjawab untuk menghentikan penyebaran informasi-informasi menyesatkan yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
Dia juga menegaskan, bakal ada konsekuensi hukum kepada pihak-pihak yang memberitakan hal tidak benar tersebut.
Baca Juga: Hasil Olah TKP Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua Buka Fakta Ini
1. 5 orang sudah dimintai keterangan
Victor lebih jauh mengatakan, sejauh ini proses olah TKP di rumah dinas Kapolda Papua telah dilakukan. Di mana petunjuk olah TKP menyebutkan kebakaran diduga kuat berasal dari hubungan arus pendek listrik.
Olah TKP sendiri melibatkan tim gabungan dari Identifikasi Polresta Jayapura Kota bersama Polda Papua dan Bid Labfor Polda Papua. Selain itu, Sat Reskrim Polresta Jayapura Kota telah meminta keterangan lima saksi.
"Sebanyak 5 orang telah diminta keterangan," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolda Papua: Jangan Buat Hoaks! Kondisi Sudah Terkendali