Dalam Sebulan, Polres Nabire Tangkap 11 Pelaku Pencurian
Modus operandi pelaku bervariasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Timika, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polres Nabire berhasil mengungkap serta mengamankan sedikitnya 11 pelaku 3C, yaitu pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Januari-Februari 2023.
Sebelas pelaku yang diamankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus berbeda. Diketahui, laporan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan tersangka berinisial YM (23), AD (24). Laporan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka KR (21), FHN (35), BA (29), WPA (27), AD (27), YM (22), MA (25) dan tersangka berinisial YM (23) sudah dilakukan Tahap II oleh Sat Reskrim Polres Nabire, Papua Tengah.
Baca Juga: Setelah 160 Tahun, Vatikan Akhirnya Tahbiskan Uskup Asli Orang Papua
1. Modus operandi pelaku bervariasi
Kapolres Nabire AKBP Ketut Suarnaya menjelaskan, maraknya tindak pidana pencurian di wilayah hukum Polres Nabire menjadi atensi dari pihak kepolisian untuk mengungkapnya.
Karena itu, Timsus Polres Nabire bergerak cepat dan mengungkap beberapa kasus pencurian, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian dengan pemberatan (curat).
”Adapun tersangka yang sudah diungkap dalam perkara ini sebanyak 11 orang,” kata Kapolres I Ketut Suarnaya, melalui rilis yang diterima Senin (6/2/2023).
Para pelaku mencuri kendaraan bermotor di kawasan permukiman warga maupun di tempat-tempat pusat keramaian di Kota Nabire, dengan tujuan untuk dijual kembali di wilayah Kabupaten Nabire hingga di pedalaman atau digunakan sendiri.
“Modus operandinya para tersangka ini sangat bervariasi, di antaranya pelaku yang melakukan pemalangan secara paksa terhadap korban, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban dan mengambil motor korban,” ucapnya.